Perlinsos Digital Arahkan Bansos Tana Tidung Tepat Sasaran
Rabu, 21 Oktober 2026

Disdukcapil Tana Tidung membantu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital sebagai langkah awal menjadi agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
TANA TIDUNG – Ketepatan sasaran bantuan sosial menjadi salah satu hal yang ingin diperkuat melalui digitalisasi. Di Kabupaten Tana Tidung (KTT), akses terhadap aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) disiapkan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga masyarakat dapat mengecek data sekaligus mengajukan bantuan secara langsung melalui portal tersebut.
Integrasi ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan penyaluran bantuan yang selama ini berpotensi terjadi ketika pendataan masih mengandalkan survei manual dan laporan petugas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tana Tidung Rahmawani mengatakan, pihaknya mendukung penerapan digitalisasi Perlinsos dengan membantu proses aktivasi IKD. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat sekaligus mendukung personel TNI yang mendapat instruksi menjadi agen Perlinsos.
“Perlinsos nanti kan sudah menunjang digitalisasi. Jadi, untuk teman-teman kebetulan TNI ini ada instruksi jadi agen. Agen Perlinsos, pintu masuknya digital IKD. Jadi, kami membantu mendukung melalui aktivasi IKD yang kami lakukan hari ini,” kata Rahmawani, Rabu (21/10/2026).
Dia menjelaskan, aplikasi Perlinsos ditujukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Sebab, pendataan yang dilakukan secara manual melalui survei maupun laporan petugas masih berpotensi membuat bantuan diterima masyarakat yang tidak sesuai kriteria.
Melalui sistem digital tersebut, masyarakat yang ingin mengajukan bantuan atau melakukan pencocokan data desil dapat mengakses portal Perlinsos yang terintegrasi dengan IKD.
“Urgensinya nanti semua bantuan sosial itu untuk ketepatan sasaran nanti menggunakan aplikasi portal, itu tadi portal Perlinsos. Jadi, masyarakat nanti yang akan mengajukan bantuan itu dari portal Perlinsos,” jelasnya.
Rahmawani menerangkan, sistem Perlinsos memungkinkan data penerima diperiksa berdasarkan informasi yang telah terintegrasi dengan sejumlah instansi. Dengan demikian, kelayakan penerima bantuan dapat dinilai berdasarkan data yang tersedia, bukan semata-mata dari pengajuan atau laporan secara manual.
“Nanti sistem yang akan menentukan layak atau tidak, layaknya kita dapat. Bisa saja desil kita melebihi desil yang harusnya dapat sasaran, bisa saja punya sertifikat tanah lebih dari satu karena sudah connect ke BPN, bisa saja berstatus ASN karena sudah connect juga tidak bisa dapat. Statusnya akan terdeteksi karena sudah terintegrasi. Bisa saja punya kendaraan roda empat juga nggak bisa. Jadi semua bisa kelihatan langsung. Ini lah untungnya menggunakan Perlinsos tadi,” tandasnya. (*)
Reporter: Kurniawin
Editor: Nurul Mujib Lamunsari
Berita Terkait

PAUD Tana Tidung Belajar dari Asia-Pasifik

BPS KTT Ingatkan Desil Bukan Jaminan Bansos

Tana Tidung Siapkan Desa Peduli Pendidikan

Putus Sekolah Tak Terlapor, Desa di Tana Tidung Diminta Lebih Peka

Polres Tana Tidung Musnahkan 31,24 Gram Sabu

Asap Memburuk, Pelajar Tana Tidung Kembali BDR

PGRI Tana Tidung Ditantang Tingkatkan Mutu Pendidikan
Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Kasus Tambang PT CCM, Kejagung Geledah Empat Lokasi di Kaltara

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

