logo
Wilayah

Asap Memburuk, Pelajar Tana Tidung Kembali BDR

Rabu, 14 Oktober 2026

Asap Memburuk, Pelajar Tana Tidung Kembali BDR

Arman Jauhari

Ukuran Teks
Normal

TANA TIDUNG – Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kembali memaksa pelajar di Kabupaten Tana Tidung (KTT) meninggalkan ruang kelas. Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali memberlakukan pembelajaran dari rumah demi melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) mulai berlaku pada 14 Oktober 2026 hingga waktu yang belum ditentukan. Pembelajaran tatap muka akan menunggu hingga kondisi kualitas udara dinyatakan kembali normal.

Kepala Disdikbud Tana Tidung, Arman Jauhari, mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Melalui surat imbauan bernomor B-400.3.5/151/DISDIKBUD/2026 tertanggal 13 Oktober 2026, Disdikbud meminta seluruh satuan pendidikan, mulai dari TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs hingga SKB/PKBM, melaksanakan pembelajaran dari rumah.

“Pelaksanaan BDR ini dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan dari risiko penyakit saluran pernapasan akibat kabut asap,” katanya, Rabu (14/10/2026).

Arman menegaskan, penerapan BDR bukan berarti kegiatan pembelajaran dihentikan sepenuhnya. Proses belajar tetap berlangsung dengan menyesuaikan kondisi dan kemampuan masing-masing peserta didik.

“Sekolah juga diminta memastikan guru tetap memantau kehadiran, kesehatan, serta perkembangan belajar siswa secara berkala,” tambahnya.

Selama BDR, sekolah tetap diminta memberikan materi pembelajaran dan tugas yang dapat dikerjakan siswa dari rumah. Guru dapat memanfaatkan pembelajaran daring melalui zoom, google meet, atau grup whatsapp.

Namun, Disdikbud juga mengantisipasi kendala akses internet dan pasokan listrik yang dapat menghambat proses belajar selama kondisi kabut asap berlangsung. Sekolah diminta menyiapkan alternatif pembelajaran agar siswa tetap dapat mengikuti kegiatan pendidikan.

“Bagi siswa yang terkendala jaringan internet maupun listrik akibat asap tebal, sekolah dapat menyiapkan modul cetak, buku paket atau lembar kerja siswa. Disdikbud juga meminta sekolah memberikan kelonggaran waktu pengumpulan tugas agar peserta didik tidak terbebani selama kondisi darurat asap berlangsung,” jelasnya.

Arman mengungkapkan, peran orang tua sangat dibutuhkan selama pembelajaran berlangsung dari rumah. Orang tua diharapkan turut mengawasi kegiatan belajar sekaligus memastikan kondisi kesehatan anak tetap terjaga.

“Orang tua juga diimbau menjaga kesehatan anak dengan membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker apabila harus keluar rumah, serta menjaga kualitas udara di dalam rumah,” pungkasnya. (*)

Reporter: Kurniawin

Editor: Nurul Mujib Lamunsari

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com