logo
Wilayah

Pelampung Suar Rusak di Perairan Kaltara, Kasus Dibawa ke Mahkamah Pelayaran

Minggu, 27 September 2026

Pelampung Suar Rusak di Perairan Kaltara, Kasus Dibawa ke Mahkamah Pelayaran

Pelampung suar yang berada di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Tipe A Tarakan. (Sofyan/Koran Kaltara)

Ukuran Teks
Normal

TARAKAN – Kerusakan pelampung suar atau buoy di perairan Kalimantan Utara yang diduga akibat ditabrak kapal mulai memasuki tahapan pemeriksaan lebih lanjut. Distrik Navigasi Kelas III Tipe A Tarakan kini menunggu hasil pemeriksaan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin untuk menentukan langkah berikutnya.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar penanganan kasus, termasuk kemungkinan meneruskan perkara ke Mahkamah Pelayaran. Sementara itu, perbaikan pelampung suar belum dilakukan karena masih menunggu proses pemeriksaan dan pertanggungjawaban pihak yang diduga menyebabkan kerusakan.

Kepala Subbagian Tata Usaha Distrik Navigasi Kelas III Tipe A Tarakan, Dalmon, mengatakan pihaknya telah menyurati KSOP Kelas I Banjarmasin pada 17 September 2026.

Surat tersebut dilayangkan untuk meminta bantuan pemeriksaan sekaligus tindak lanjut terkait pertanggungjawaban atas kerusakan buoy. Langkah ini ditempuh karena perusahaan yang diduga berkaitan dengan kapal penabrak, PT Cakrawala Nusa Bahari (CNB), diketahui berkedudukan di Banjarmasin.

"Ya, saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan teman-teman KSOP Banjarmasin, sambil menunggu arahan lagi supaya kami bisa melakukan langkah selanjutnya," terang Dalmon, Minggu (27/9/2026).

Menurutnya, Distrik Navigasi Tarakan belum dapat memastikan langkah hukum maupun administratif selanjutnya sebelum hasil pemeriksaan KSOP Banjarmasin diterima. Termasuk mengenai kemungkinan perkara tersebut diteruskan ke Mahkamah Pelayaran.

"Kami menunggu KSOP Banjarmasin hasilnya dan arahannya supaya kami bisa melakukan langkah selanjutnya. Informasi update nanti kami sampaikan jika sudah ada perkembangan," katanya.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena pelampung suar merupakan bagian dari Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran (SBNP) yang berfungsi membantu kapal menentukan posisi dan jalur pelayaran.

Kerusakan maupun pergeseran posisi rambu dapat mengganggu keselamatan navigasi, terutama apabila tidak segera dipulihkan ke posisi dan kondisi semula.

Sebelumnya, Distrik Navigasi Tarakan menyebut pelampung suar yang bermasalah mengalami pergeseran cukup jauh dari posisi awal. Dugaan penabrakan juga dikaitkan dengan kapal tunda TB LINTON 898 2019 yang diketahui berkaitan dengan PT Cakrawala Nusa Bahari.

Selain persoalan kerusakan akibat dugaan penabrakan, Distrik Navigasi Tarakan juga menghadapi persoalan lain terkait fasilitas SBNP di wilayah kerjanya. Sejumlah komponen rambu dilaporkan kerap hilang. Bahkan, salah satu kasus telah dilaporkan kepada Satpolair.

Kondisi tersebut menambah tantangan dalam menjaga keandalan fasilitas navigasi di perairan Kaltara. Saat ini, Distrik Navigasi Tarakan masih menunggu hasil pemeriksaan KSOP Banjarmasin sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap kasus kerusakan pelampung suar, termasuk apabila diperlukan proses lebih lanjut melalui Mahkamah Pelayaran. (*)

Reporter: Sofyan 

Editor: Nurul Mujib Lamunsari

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com