Pelampung Suar Rusak di Perairan Kaltara, Kasus Dibawa ke Mahkamah Pelayaran
Minggu, 27 September 2026

Pelampung suar yang berada di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Tipe A Tarakan. (Sofyan/Koran Kaltara)
TARAKAN – Kerusakan pelampung suar atau buoy di perairan Kalimantan Utara yang diduga akibat ditabrak kapal mulai memasuki tahapan pemeriksaan lebih lanjut. Distrik Navigasi Kelas III Tipe A Tarakan kini menunggu hasil pemeriksaan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin untuk menentukan langkah berikutnya.
Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar penanganan kasus, termasuk kemungkinan meneruskan perkara ke Mahkamah Pelayaran. Sementara itu, perbaikan pelampung suar belum dilakukan karena masih menunggu proses pemeriksaan dan pertanggungjawaban pihak yang diduga menyebabkan kerusakan.
Kepala Subbagian Tata Usaha Distrik Navigasi Kelas III Tipe A Tarakan, Dalmon, mengatakan pihaknya telah menyurati KSOP Kelas I Banjarmasin pada 17 September 2026.
Surat tersebut dilayangkan untuk meminta bantuan pemeriksaan sekaligus tindak lanjut terkait pertanggungjawaban atas kerusakan buoy. Langkah ini ditempuh karena perusahaan yang diduga berkaitan dengan kapal penabrak, PT Cakrawala Nusa Bahari (CNB), diketahui berkedudukan di Banjarmasin.
"Ya, saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan teman-teman KSOP Banjarmasin, sambil menunggu arahan lagi supaya kami bisa melakukan langkah selanjutnya," terang Dalmon, Minggu (27/9/2026).
Menurutnya, Distrik Navigasi Tarakan belum dapat memastikan langkah hukum maupun administratif selanjutnya sebelum hasil pemeriksaan KSOP Banjarmasin diterima. Termasuk mengenai kemungkinan perkara tersebut diteruskan ke Mahkamah Pelayaran.
"Kami menunggu KSOP Banjarmasin hasilnya dan arahannya supaya kami bisa melakukan langkah selanjutnya. Informasi update nanti kami sampaikan jika sudah ada perkembangan," katanya.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena pelampung suar merupakan bagian dari Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran (SBNP) yang berfungsi membantu kapal menentukan posisi dan jalur pelayaran.
Kerusakan maupun pergeseran posisi rambu dapat mengganggu keselamatan navigasi, terutama apabila tidak segera dipulihkan ke posisi dan kondisi semula.
Sebelumnya, Distrik Navigasi Tarakan menyebut pelampung suar yang bermasalah mengalami pergeseran cukup jauh dari posisi awal. Dugaan penabrakan juga dikaitkan dengan kapal tunda TB LINTON 898 2019 yang diketahui berkaitan dengan PT Cakrawala Nusa Bahari.
Selain persoalan kerusakan akibat dugaan penabrakan, Distrik Navigasi Tarakan juga menghadapi persoalan lain terkait fasilitas SBNP di wilayah kerjanya. Sejumlah komponen rambu dilaporkan kerap hilang. Bahkan, salah satu kasus telah dilaporkan kepada Satpolair.
Kondisi tersebut menambah tantangan dalam menjaga keandalan fasilitas navigasi di perairan Kaltara. Saat ini, Distrik Navigasi Tarakan masih menunggu hasil pemeriksaan KSOP Banjarmasin sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap kasus kerusakan pelampung suar, termasuk apabila diperlukan proses lebih lanjut melalui Mahkamah Pelayaran. (*)
Reporter: Sofyan
Editor: Nurul Mujib Lamunsari
Berita Terkait

Gubernur Zainal Minta CSR Migas Tak Menumpuk di Wilayah Tertentu

151 Jeriken Pertalite Dibawa ke Kutai Timur, Dua Orang Diamankan

Festival Sungai Kayan Kembali Digelar

Kabut Asap Memburuk, ISPA Tarakan Tembus 777 Kasus

Tekankan Investasi, Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Berkelanjutan

120 Perahu Ramaikan Festival Sungai Kayan, Pendayung Berau Siap Ikut Bertanding

239 Peserta dari Sabah Meriahkan Iraw Tidung Borneo Bersatu di Nunukan
Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Kasus Tambang PT CCM, Kejagung Geledah Empat Lokasi di Kaltara

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

