logo
Wilayah

Kuota JKN Dipangkas, DPRD Kaltara Minta BPJS Pahami Kondisi Fiskal

Selasa, 06 Oktober 2026

Kuota JKN Dipangkas, DPRD Kaltara Minta BPJS Pahami Kondisi Fiskal

Ilustrasi masyarakat saat mengakses layanan kesehatan. (IST)

Ukuran Teks
Normal

TARAKAN – Tekanan fiskal yang semakin berat membuat pemerintah daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) harus menghitung ulang kemampuan membiayai kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat. Di tengah penyesuaian tersebut, DPRD Kaltara menilai BPJS Kesehatan perlu mengubah pola komunikasi dan lebih memahami kondisi keuangan daerah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menilai persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan tidak bisa hanya dilihat dari sisi kewajiban pemerintah daerah. Menurutnya, kondisi fiskal daerah saat ini sudah mengalami tekanan serius sehingga membutuhkan komunikasi dan kebijakan yang lebih adaptif.

Syamsuddin menegaskan, pemerintah daerah di Kaltara selama ini bukan mengabaikan kewajiban terhadap program jaminan kesehatan. Bahkan, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota telah berulang kali menunjukkan komitmennya melalui pengalokasian anggaran.

Ia mencontohkan langkah yang dilakukan sejumlah daerah, termasuk Tarakan yang melakukan penyesuaian kuota kepesertaan. Langkah serupa juga dilakukan Kabupaten Nunukan, Malinau, Bulungan, dan Tana Tidung.

“Prinsipnya, kondisi fiskal kita memang sudah sangat-sangat berat. Tetapi beberapa kabupaten/kota sudah mengambil langkah besar dengan berkomitmen menyesuaikan kuota, seperti Tarakan yang menyetujui sekitar 6.000 jiwa dari sebelumnya lebih 9.000 jiwa,” terangnya Selasa (6/10/2026).

Menurut Syamsuddin, persoalannya bukan sekadar berapa jumlah peserta yang harus ditanggung pemerintah daerah, tetapi bagaimana BPJS Kesehatan merespons perubahan kemampuan fiskal daerah tersebut.

Ia mengaku kecewa dengan sikap BPJS Kesehatan yang dinilainya cenderung reaktif ketika terjadi persoalan pembayaran atau kepesertaan. Padahal, menurutnya, pemerintah daerah selama bertahun-tahun telah berupaya memenuhi komitmen anggaran yang disepakati.

BPJS Diminta Tak Hanya Menuntut Komitmen

Syamsuddin menilai penyelenggara jaminan kesehatan juga harus memahami bahwa kemampuan pemerintah daerah tidak selalu berada dalam kondisi yang sama. Penurunan kapasitas fiskal, kata dia, seharusnya menjadi bagian dari pertimbangan dalam mencari solusi persoalan kepesertaan.

“Jangan sampai ketika ada persoalan, kemudian responsnya seolah-olah pemerintah daerah yang tidak berkomitmen. Padahal kondisi fiskalnya memang sedang berat,” tegasnya.

Sorotan lainnya diarahkan pada pola komunikasi BPJS Kesehatan dengan DPRD dan pemerintah daerah. Syamsuddin menyebut, dalam sejumlah pertemuan penting, pihak BPJS Kesehatan tidak selalu menghadirkan pejabat yang memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan.

Kondisi tersebut dinilai dapat membuat pembahasan persoalan kepesertaan berjalan kurang efektif karena keputusan strategis tidak dapat langsung diambil di meja pertemuan.

“Yang kami harapkan ketika ada persoalan seperti ini, decision maker-nya hadir. Sehingga persoalan bisa dibahas secara tuntas dan tidak berhenti pada penyampaian informasi saja,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Kaltara pun meminta BPJS Kesehatan kembali melakukan verifikasi terhadap data kepesertaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan jumlah peserta yang ditanggung pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Verifikasi juga diperlukan agar tidak terjadi pembebanan anggaran akibat data peserta yang tidak lagi sesuai atau kepesertaan yang berpotensi menimbulkan beban berlebih bagi keuangan daerah.

Syamsuddin menegaskan, DPRD Kaltara tidak ingin persoalan kepesertaan BPJS berkembang menjadi tarik-menarik kepentingan antara pemerintah daerah dan penyelenggara jaminan kesehatan. Menurutnya, yang harus menjadi perhatian utama adalah keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat tanpa mengabaikan kemampuan fiskal daerah.

Karena itu, DPRD mendorong adanya komunikasi yang lebih terbuka antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah, termasuk pembahasan lebih awal mengenai kemampuan anggaran sebelum persoalan kepesertaan kembali mencuat.

“Kami tetap memposisikan diri untuk memerankan fungsi DPRD dengan baik. Buktinya, persoalan BPJS ini selalu kami masukkan dalam pandangan fraksi kepada pemerintah agar tetap dicarikan jalan keluarnya,” pungkas Syamsuddin. (*)

Reporter: Sofyan

Editor: Nurul Mujib Lamunsari

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com