logo
Wilayah

Jalan Aki Babu Masih Gelap, Dishub Tarakan  Terkendala Anggaran

Minggu, 25 Oktober 2026

Jalan Aki Babu Masih Gelap, Dishub Tarakan  Terkendala Anggaran
Ukuran Teks
Normal

TARAKAN – Gelapnya sejumlah titik di Jalan Aki Babu masih menjadi keluhan warga. Ruas jalan yang mengarah ke Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), Rumah Pemotongan Hewan (RPH), dan permukiman penduduk itu belum sepenuhnya mendapat penerangan memadai. Sejumlah lampu yang telah terpasang bahkan dilaporkan menyala redup hingga tidak berfungsi.

Kondisi tersebut bukan sekadar mengurangi kenyamanan. Minimnya pencahayaan berpotensi mengganggu jarak pandang pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengguna jalan yang melintas pada malam hari.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan Ahmady Burhan mengakui, penambahan penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Aki Babu telah dilakukan pada sejumlah titik. Namun, pemasangannya belum bisa menjangkau seluruh lokasi karena keterbatasan anggaran.

“Beberapa titik sudah memang kita tambahkan. Namun, ada perlu alokasi anggaran juga untuk pemasangan ini sehingga masyarakat bisa terlayani,” terangnya, Minggu (25/10/2026).

Menurut Ahmady, penanganan ruas jalan yang masih minim penerangan akan dilakukan secara bertahap. Titik-titik yang belum memiliki lampu tetap diusulkan untuk mendapat penambahan fasilitas PJU.

Namun, belum ada kepastian kapan seluruh titik gelap di Jalan Aki Babu akan ditangani. Dishub juga belum merinci jumlah titik yang membutuhkan pemasangan lampu maupun target waktu penyelesaiannya.

Keluhan warga tidak hanya berkaitan dengan belum tersedianya lampu di sejumlah titik. Beberapa PJU yang sudah terpasang juga dilaporkan redup atau mati. Kondisi ini memunculkan persoalan lain, yakni efektivitas pemeliharaan fasilitas penerangan yang telah tersedia.

Ahmady mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan mengenai lampu PJU yang tidak berfungsi. Namun, perbaikan di lapangan juga membutuhkan dukungan anggaran.

“Terkait dengan beberapa PJU yang mati itu, kami langsung bergerak cepat untuk melakukan tindak lanjut pelaporan di lapangan. Tapi, perlu kami sampaikan juga untuk perawatan ini memang membutuhkan alokasi anggaran,” jelasnya.

Ia menyebutkan, beberapa penanganan telah terpenuhi dan segera ditindaklanjuti. Meski demikian, belum ada perincian mengenai jumlah lampu yang rusak, titik yang telah diperbaiki, maupun pekerjaan yang masih tersisa.

Saat ditanya mengenai besaran anggaran khusus PJU, Ahmady belum memberikan angka pasti dan menyatakan akan mengonfirmasikannya lebih lanjut. Ia juga mengakui perubahan anggaran sedikit berpengaruh terhadap pemeliharaan PJU.

Namun, belum dijelaskan seberapa besar dampak perubahan anggaran tersebut terhadap jumlah perbaikan maupun rencana penambahan lampu di lapangan.

Keterbatasan anggaran membuat penanganan PJU perlu mempertimbangkan dua kebutuhan sekaligus, yakni pemasangan lampu di titik yang belum terang dan pemeliharaan lampu yang sudah terpasang. Tanpa perawatan yang memadai, fasilitas penerangan yang tersedia tidak akan memberikan manfaat maksimal ketika mengalami kerusakan.

Di sisi lain, Dishub menyebut pemasangan PJU di Tarakan menyesuaikan kemampuan daya listrik dan kondisi jaringan. Pada lokasi tertentu, penerangan terhubung dengan jaringan PLN. Sementara itu, PJU tenaga surya dapat digunakan di lokasi yang tidak memungkinkan memanfaatkan jaringan tersebut.

Ahmady menjelaskan, persoalan jaringan dan kapasitas kWh meter juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pengoperasian PJU di sejumlah lokasi.

Dengan keluhan warga yang masih muncul, kejelasan anggaran, jadwal perbaikan, dan prioritas pemasangan menjadi penting agar penanganan tidak berhenti pada rencana bertahap.

Warga membutuhkan kepastian bahwa titik-titik gelap akan ditangani dengan perencanaan terukur, sedangkan lampu yang redup atau mati dapat segera diperbaiki.

Tanpa target penyelesaian dan informasi terbuka mengenai progres pekerjaan, persoalan penerangan di Jalan Aki Babu berisiko terus berulang. Sementara itu, pengguna jalan masih harus melintasi ruas tersebut dengan pencahayaan yang minim pada malam hari. (*)

Reporter: Sofyan

Editor: Nurul Mujib Lamunsari

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com