logo
Wilayah

Bawa Motor Diduga Hasil Curian Melintas Pos Dalduk

Senin, 28 September 2026

Bawa Motor Diduga Hasil Curian Melintas Pos Dalduk

Pelaku AI (54) saat diamankan personel Satgas Pamtas setelah diduga membawa sepeda motor hasil curian, belum lama ini. (IST)

Residivis Langsung Dikejar Satgas Pamtas

Ukuran Teks
Normal

NUNUKAN – Gerak cepat personel Satgas Pamtas RI-MLY Sektor Timur Yonkav 8/NSW/2 Kostrad menggagalkan upaya pelarian AI (54), pria yang diduga membawa sepeda motor hasil curian. Pelaku diamankan setelah melintas di Pos Dalduk Sei Menggaris Lama, Desa Tabur Lestari, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan.

AI yang sehari-hari bekerja sebagai petani sawit itu dicurigai mengendarai Yamaha Jupiter warna merah hitam yang ciri-cirinya sesuai dengan sepeda motor milik warga yang dilaporkan hilang.

Peristiwa tersebut bermula pada Jumat (25/9). Sekitar pukul 15.00 WITA, personel Pos Simanggaris Lama menerima laporan kehilangan sepeda motor milik Elson (31).

Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas di Pos Dalduk.

Sekitar pukul 16.10 WITA, seorang pria terlihat mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan kehilangan tersebut.

Tanpa menunggu lama, Danpos Simanggaris Lama Letda Kav Patrick Siahaan bersama Serka Kokon dan Prada Muh Azryin langsung melakukan pengejaran. Upaya itu membuahkan hasil setelah AI berhasil diamankan bersama sepeda motor yang dibawanya.

Saat diperiksa, AI mengakui sepeda motor tersebut merupakan milik warga yang sebelumnya dilaporkan hilang. Ia juga mengaku mengambil kendaraan itu untuk digunakan.

Letda Kav Patrick Siahaan mengatakan, pengamanan dilakukan setelah personel mencocokkan ciri-ciri kendaraan yang melintas dengan informasi dari masyarakat.

“Begitu ada laporan dari warga, anggota langsung memperhatikan kendaraan yang melintas. Ketika ciri-cirinya sesuai, kami langsung melakukan pengejaran,” terangnya, Senin (29/9).

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti dilaporkan kepada komando atas dan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyerahan dilakukan pada Sabtu (26/9). Sekitar pukul 13.00 WITA, personel Polsubsektor mendatangi Pos Simanggaris Lama untuk membawa pelaku dan sepeda motor tersebut.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, AI merupakan warga negara Indonesia yang pernah memiliki KTP Nunukan. Ia juga disebut pernah bekerja di Malaysia dan memiliki anak yang lahir di negara tersebut.

Patrick mengungkapkan, AI tercatat pernah menjalani hukuman penjara sebanyak tiga kali, yakni dua kali dalam perkara narkotika dan satu kali terkait pencurian sepeda motor yang dibawa dari Indonesia ke Malaysia.

“Pelaku ini juga sudah pernah menjalani hukuman penjara dua kali karena perkara narkoba dan satu kali karena kasus pencurian sepeda motor yang dibawa dari Indonesia ke Malaysia,” bebernya.

Ia menegaskan, keberhasilan pengamanan tersebut merupakan hasil respons cepat personel terhadap laporan masyarakat. Pos Dalduk juga menjadi salah satu titik penting dalam pengawasan kendaraan yang diduga bermasalah.

“Apalagi, Pos Dalduk menjadi titik penting dalam mengendus kendaraan yang diduga hasil pencurian,” pungkasnya. (*)

Reporter: Asrin

Redaktur: Fathu Rizqil Mufid

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com