logo
Wilayah

30.727 Peserta BPJS Terancam Nonaktif, Tarakan dan Nunukan Paling Terdampak

Rabu, 23 September 2026

30.727 Peserta BPJS Terancam Nonaktif, Tarakan dan Nunukan Paling Terdampak

Yesuf Eka Darmawan

Ukuran Teks
Normal

TARAKAN – Puluhan ribu warga di Kalimantan Utara (Kaltara) terancam kehilangan jaminan kesehatan setelah anggaran kepesertaan yang selama ini ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mengalami kekurangan. Sebanyak 30.727 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) berpotensi dinonaktifkan jika persoalan pembiayaan tersebut tidak segera diselesaikan.

Dampaknya tak sekadar perubahan status kepesertaan. BPJS Kesehatan Cabang Tarakan mengingatkan, penonaktifan dalam jumlah besar berpotensi mengganggu capaian Universal Health Coverage (UHC), terutama di Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yesuf Eka Darmawan, mengatakan kedua daerah tersebut berpotensi tidak memenuhi syarat UHC apabila peserta yang selama ini dibiayai Pemprov Kaltara dinonaktifkan.

"Sangat terdampak. Ada dua kabupaten/kota yang tidak memenuhi syarat UHC jika peserta provinsi dinonaktifkan, yaitu Nunukan dan Tarakan," terang Yesuf, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, penonaktifan peserta secara massal harus dimitigasi secara cermat. Sebab, masyarakat yang selama ini mengandalkan kepesertaan yang dibiayai pemerintah dapat menghadapi persoalan ketika membutuhkan layanan kesehatan.

"Jika tidak dicover, masyarakat yang berobat dan memegang PBI ada potensi bayar umum, jika tidak dimitigasi dengan cermat," katanya.

Yesuf menyebut BPJS Kesehatan terus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah agar penonaktifan tersebut dapat ditunda. Penonaktifan dalam jumlah besar tanpa persiapan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan.

"Kami senantiasa meningkatkan komunikasi dengan baik, agar penonaktifan tersebut ditunda. Karena ada potensi kegaduhan akibat penonaktifan massal yang tidak terencana dengan baik. Mudah-mudahan ada jalan tengahnya," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima BPJS Kesehatan, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp3,9 miliar untuk membiayai kepesertaan selama tiga bulan. Anggaran tersebut berkaitan dengan sekitar 30 ribu peserta yang sebelumnya menjadi tanggungan Pemprov Kaltara.

Dalam pembahasan, muncul skema pengalihan sebagian beban kepesertaan kepada pemerintah kabupaten/kota. Namun, hingga kini belum seluruh daerah memberikan kepastian mengenai jumlah peserta yang akan mereka tanggung.

Sejumlah daerah disebut telah menyatakan kesanggupan. Kabupaten Malinau, misalnya, diperkirakan menanggung sekitar 4.257 peserta, sedangkan Kabupaten Tana Tidung sekitar 1.091 peserta.

Untuk Kabupaten Bulungan, pemerintah daerah juga disebut telah menyatakan kesiapan menanggung sebagian peserta, meski jumlahnya masih sekitar 5.000-an.

Sementara itu, kepastian dari Tarakan dan Nunukan masih dalam pembahasan.

"Yang belum dapat informasi Tarakan dan Nunukan," kata Yesuf.

Untuk Tarakan, pembahasan masih berlangsung. BPJS Kesehatan berharap pemerintah kota dapat mengambil alih sekitar 10 ribu peserta yang sebelumnya menjadi tanggungan provinsi.

Persoalan pembiayaan menjadi krusial karena kepesertaan JKN berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Pemerintah daerah perlu memastikan tidak terjadi kekosongan perlindungan ketika status kepesertaan warga yang sebelumnya ditanggung provinsi berubah.

Apalagi, jika penonaktifan dilakukan secara serentak tanpa mitigasi, masyarakat berpotensi baru mengetahui status kepesertaannya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

BPJS Kesehatan berharap masih tersedia waktu untuk mencari skema penyelesaian sebelum penonaktifan dilakukan. Menurut Yesuf, program perlindungan kesehatan masyarakat merupakan salah satu prioritas pemerintah sehingga persoalan kekurangan anggaran diharapkan dapat diselesaikan melalui koordinasi antara Pemprov Kaltara dan pemerintah kabupaten/kota.

Ia juga menyebut terdapat pembicaraan mengenai kemungkinan sumber pembiayaan lain, termasuk dukungan dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), untuk membantu menutup kekurangan anggaran.

"Minimal dari Rp 3,9 miliar itu Pemprov tinggal sedikit, tapi mudah-mudahan kalau itu pun dengan catatan kabupaten/kota mau menanggung," ujarnya.

Persoalan pembiayaan tersebut, lanjutnya, juga berkaitan dengan kesepakatan antara pemerintah daerah dalam Naskah Kesepakatan Rencana Kesehatan (NKRK).

Jika kewajiban pembiayaan tidak dianggarkan, menurut Yesuf, terdapat kemungkinan pemerintah daerah memiliki kewajiban pembayaran yang kemudian dapat diselesaikan melalui mekanisme sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Namun, ia berharap persoalan tersebut tidak sampai terjadi dan masih terdapat ruang untuk mencari solusi pembiayaan.

"Ya mudah-mudahan masih ada waktu. Siapa tahu tiba-tiba ada anggaran pusat turun," pungkasnya. (*)

Reporter: Sofyan

Editor: Nurul Mujib Lamunsari

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com