logo
Wilayah

Diduga Tabrak Lari hingga Tewaskan Pengendara Motor

Rabu, 04 November 2026

Diduga Tabrak Lari hingga Tewaskan Pengendara Motor

Polisi mengamankan truk yang diduga terlibat kecelakaan tabrak lari di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (IST).

Sopir Truk Diamankan di Berau

Ukuran Teks
Normal

TANJUNG SELOR – Kasus kecelakaan lalu lintas yang diduga merupakan tabrak lari terjadi di Simpang Tiga Tanjung Selor–Berau KM 4, Kelurahan Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Selasa (3/11/2026) pagi.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor berinisial CWI (23) meninggal dunia. Sementara penumpangnya, JB (24), mengalami luka ringan.

Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Yamaha Vixionberwarna putih hitam dengan nomor polisi KT 5102 DU dan sebuah truk berwarna merah yang awalnya belum diketahui identitasnya.

PS Kasi Humas Polresta Bulungan, Aipda Hadi Purnomo, menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui masyarakat yang melintas di sekitar lokasi kejadian.

“Pada Selasa, 3 November 2026, sekitar pukul 06.10 WITA, masyarakat menemukan dua orang tergeletak di badan jalan dalam kondisi mengalami luka-luka di Simpang Tiga Tanjung Selor–Berau KM 4,” jelas Hadi saat dikonfirmasi.

Menurutnya, warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan kepada korban dan melaporkannya kepada Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polresta Bulungan.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Laka Lantas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar.

Namun, saat petugas tiba, kedua korban sudah tergeletak di badan jalan. Belum ada saksi yang secara langsung mengetahui kronologi kecelakaan tersebut.

Polisi kemudian melakukan penelusuran melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari hasil pengecekan rekaman CCTV, diketahui bahwa sebelum kedua korban ditemukan tergeletak, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor korban dengan satu unit truk berwarna merah yang belum diketahui nomor polisinya,” ungkapnya.

Hadi menambahkan, setelah terjadi benturan, truk tersebut diduga meninggalkan lokasi kejadian tanpa berhenti untuk memberikan pertolongan kepada korban ataupun melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Akibat kejadian tersebut, CWI mengalami luka serius di bagian kepala dan luka robek pada telapak kaki kiri hingga dinyatakan meninggal dunia. Sementara JB mengalami luka robek pada jidat sebelah kiri serta luka pada kedua kaki dan dinyatakan mengalami luka ringan.

Dalam penanganan perkara, polisi telah mendatangi TKP, mengamankan sepeda motor, mengecek kondisi korban di rumah sakit, mengidentifikasi korban, serta meminta keterangan sejumlah masyarakat.

Petugas juga mengamankan dua botol minuman beralkohol yang ditemukan dalam penanganan perkara dan membuat Visum et Repertum untuk kepentingan penyelidikan.

Perkembangan terbaru, polisi akhirnya berhasil mengamankan truk yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut beserta pengemudinya di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Hadi menyebutkan, pengamanan dilakukan oleh personel Satuan Lalu Lintas Polresta Bulungan. Pengemudi truk yang diamankan diketahui berinisial PU.

“Pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 24.00 WITA, pengemudi yang diduga terlibat tabrak lari itu kini telah diamankan oleh personel Satlantas yang berada di Berau,” pungkas Hadi, Rabu (4/11/2026).

Saat ini, polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut untuk mengungkap secara utuh penyebab dan kronologi kecelakaan tersebut. (*)

Reporter: Redaksi/Koran Kaltara

Redaktur: Fathu Rizqil Mufid

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com