logo
Wilayah

Anak Berjualan hingga Larut Malam Jadi Sorotan

Senin, 28 September 2026

Anak Berjualan hingga Larut Malam Jadi Sorotan

Anak di bawah umur berjualan sambil menjajakan barang dagangan di kawasan tepian Sungai Kayan, Tanjung Selor. (Red)

Disdikbud Bulungan Libatkan Lintas Instansi

Ukuran Teks
Normal

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Aktivitas anak di bawah umur yang berjualan hingga larut malam di kawasan Tanjung Selor menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu pendidikan anak dan meningkatkan risiko mereka menjadi Anak Tidak Sekolah (ATS).

Kepala Disdikbud Bulungan, Suparmin, menegaskan penanganan anak yang berjualan hingga malam hari membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Anak usia sekolah, menurutnya, harus tetap mendapatkan kesempatan belajar dan memperoleh pendidikan yang layak.

“Anak yang berjualan di malam hari itu merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, kami membentuk tim bersama dalam penanganan anak tidak sekolah tersebut,” tegas Suparmin.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut tidak bisa ditangani hanya oleh satu instansi. Diperlukan koordinasi lintas sektor untuk mengidentifikasi kondisi anak sekaligus mencari solusi agar hak pendidikan mereka tetap terpenuhi.

Dalam penanganan ATS, Disdikbud melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

“Dalam tim penanganan tersebut ada Bappeda, Dinkes, Dinsos, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Disdukcapil, serta Disnaker dalam menyikapi kondisi anak tersebut,” ujarnya.

Selain koordinasi ant instansi, Suparmin menekankan pentingnya peran orang tua dalam memastikan anak tetap mengenyam pendidikan. Edukasi kepada keluarga dinilai perlu dilakukan agar aktivitas ekonomi tidak mengorbankan hak anak untuk belajar.

“Kami juga mengedukasi kepada orang tua. Jika memang anak tersebut masih bersekolah, agar jangan dipekerjakan,” katanya.

Menurutnya, anak yang masih berada dalam usia sekolah perlu mendapatkan pendampingan dan perlindungan agar dapat mengikuti proses belajar secara optimal.

Disdikbud berharap sinergi pemerintah daerah, orang tua, dan instansi terkait dapat mencegah anak putus sekolah sekaligus menekan angka ATS di Kabupaten Bulungan.

Upaya tersebut juga diarahkan untuk memastikan anak-anak tetap memperoleh pendidikan dan perlindungan sesuai hak mereka. (*)

Reporter: Redaksi/Koran Kaltara 

Redaktur: Fathu Rizqil Mufid 

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com