logo
Wilayah

Lembaga Adat Dayak Lundayeh Malinau Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Kamis, 29 Januari 2026

Lembaga Adat Dayak Lundayeh Malinau Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Paulus Prapang

Ukuran Teks
Normal

MALINAU, Koran Kaltara — Lembaga Adat Dayak Lundayeh Kabupaten Malinau menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Lembaga Adat Dayak Lundayeh Kabupaten Malinau, Paulus Prapang, sebagai bentuk sikap resmi lembaga adat dalam menjaga tatanan konstitusional dan kedudukan Polri sebagai alat negara.

“Kami menyampaikan dan mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia, karena hal tersebut merupakan amanat undang-undang,” ujar Paulus dalam pernyataannya (29/1).

Ia menegaskan bahwa Polri memiliki posisi strategis dalam sistem ketatanegaraan dan tidak semestinya berada di bawah lembaga atau badan lain di luar struktur yang telah diatur secara resmi.

“Menurut kami, tidak boleh dibentuk suatu badan apa pun yang membawahi Polri. Polri harus selalu berada langsung di bawah garis komando Presiden,” tegasnya.

Lebih lanjut, Paulus menyebutkan bahwa sikap ini merupakan bentuk komitmen Lembaga Adat Dayak Lundayeh dalam mendukung stabilitas nasional, penegakan hukum, serta menjaga marwah institusi negara sesuai dengan konstitusi.

Dukungan tersebut juga menjadi cerminan partisipasi masyarakat adat dalam menyuarakan pandangan terhadap isu-isu strategis nasional, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola keamanan dan kelembagaan negara. (*)

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com