Lembaga Adat Dayak Lundayeh Malinau Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
Kamis, 29 Januari 2026

Paulus Prapang
MALINAU, Koran Kaltara — Lembaga Adat Dayak Lundayeh Kabupaten Malinau menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Lembaga Adat Dayak Lundayeh Kabupaten Malinau, Paulus Prapang, sebagai bentuk sikap resmi lembaga adat dalam menjaga tatanan konstitusional dan kedudukan Polri sebagai alat negara.
“Kami menyampaikan dan mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia, karena hal tersebut merupakan amanat undang-undang,” ujar Paulus dalam pernyataannya (29/1).
Ia menegaskan bahwa Polri memiliki posisi strategis dalam sistem ketatanegaraan dan tidak semestinya berada di bawah lembaga atau badan lain di luar struktur yang telah diatur secara resmi.
“Menurut kami, tidak boleh dibentuk suatu badan apa pun yang membawahi Polri. Polri harus selalu berada langsung di bawah garis komando Presiden,” tegasnya.
Lebih lanjut, Paulus menyebutkan bahwa sikap ini merupakan bentuk komitmen Lembaga Adat Dayak Lundayeh dalam mendukung stabilitas nasional, penegakan hukum, serta menjaga marwah institusi negara sesuai dengan konstitusi.
Dukungan tersebut juga menjadi cerminan partisipasi masyarakat adat dalam menyuarakan pandangan terhadap isu-isu strategis nasional, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola keamanan dan kelembagaan negara. (*)
Berita Terkait

Mahasiswa Malinau di Makassar Tagih Asrama Daerah

Taufik Kembali Pimpin BPC Gapensi Malinau Periode 2026–2031

Agus Salim Apresiasi MTQ X Kaltara di Malinau, Dukung Pembinaan Al-Qur'an Berkelanjutan

Cabai Kembali Mengalami Penurunan

Pekerjaan Rumah Pendidikan di Malinau

Peringati HUT ke-80 Intelkam Polri, Polres Malinau Gelar Syukuran dan Salurkan Bansos

Polres Malinau dan Banser Bersinergi Amankan Ibadah Natal
JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

Uji Kompetensi Lima Calon Sekda Nunukan di LAN Makassar

