SP2020 VS ST2023, Siapa yang Lebih Baik?
Senin, 16 Januari 2023

Oleh: Budianto Oky Prasetya
SENSUS Penduduk (SP) dan Sensus Pertanian (ST) sama-sama merupakan produk Badan Pusat Statistik (BPS). Sama-sama pesta pendataan yang dilakukan setiap 10 tahun sekali.
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) adalah sensus terakhir yang akan diadakan BPS. Sensus yang berbeda diantara sensus-sensus sebelumnya karena diadakan di tengah wabah covid19 melanda.
Karena hal itu BPS harus menyesuaikan pelaksaanaan SP2020 mulai dengan memperpanjang waktu pelaksanaan sampai dengan mengubah proses bisnisnya.
Sensus yang melibatkan sekitar 390 ribu petugas lapangan seluruh Indonesia.
Di tahun ini, BPS akan kembali menggelar Sensus Pertanian 2023 atau biasa dikenal dengan nama ST2023.
Sensus pertanian yang ke-7 sejak diadakan untuk pertama kalinya di tahun 1963. Dengan mengerahkan 353 ribu petugas lapangan dan 62 ribu petugas pengolahan, BPS akan kembali menghasilkan data-data di sektor pertanian.
Data yang akurat, tepat waktu, dan berkualitas dapat diperoleh jika mempunyai sumber daya manusia yang kompeten dalam hal pendataan.
Setiap pelaksanaan suatu kegiatan pendataan, BPS selalu memberikan pelatihan bagi petugas lapangan, baik petugas maupun pengawas/pemeriksa lapangan.
Dalam pelaksaan SP2020, demi mengedepankan kesehatan petugas sebagai prioritas yang utama.
BPS mengubah proses bisnis pelatihan petugas lapangan, yang mana biasanya pelatihan dilakukan secara tatap muka namun pada kondisi pandemi pelatihan dilakukan secara mandiri.
Melalui program acara TVRI pada pukul 16.00 WIB, siaran radio RRI, youtube proses pelatihan dilakukan.
Pembelajaran interakatif selama pelatihan, tanya jawab antara peserta pelatihan dengan instruktur tidak dapat dilakukan.
Sehingga pemahaman petugas akan konsep SP2020 tidak terlalu dalam/kurang mendalam. Salah satu akibatnya yaitu lambatnya hasil SP2020 yang dihasilkan.
Namun, keterbatasan tersebut tidak menghalangi BPS yang telah mampu menghasilkan data berupa jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia.
Bahkan hasil SP2020 dapat menunjukkan pergeseran penduduk antarpulau.
Berbeda dengan pelaksanaan SP2020, sejak dicabutnya pelaksanaan PPKM oleh Presiden Joko Widodo tanggal 30 Desember tahun lalu aktifitas masyarakat sudah berjalan normal seperti sebelum pandemi terjadi.
Aturan pembatasan WFO sudah tidak diatur lagi. Pelatihan petugas lapangan ST2023 nantinya akan dilakukan secara tatap muka.
Proses pembelajaran interkatif dapat dilakukan secara normal antara peserta pelatihan dengan instruktur pelatihan. Pemahaman akan konsep ST2023 akan lebih mudah diperoleh.
Namun, pelatihan petugas lapangan ST2023 akan dilaksanakan bulan April 2023 dan saat itu bertepatan dengan bulan Ramadhan bagi umat muslim.
Hal ini tentunya akan menjadi kendala dan tantangan tersendiri bagi petugas yang beragama islam.
Menahan rasa lapar tetapi harus tetap fokus untuk memahami konsep dan materi pelatihan tentunya tidak mudah. Terlebih lagi saat kantuk tiba-tiba datang. Double tantangannya.
Masalah ini tidak hanya dialami petugas namun juga instruktur sebagai pengajar dalam proses pelatihan.
Data yang berkualitas berawal dari instruktur yang professional dalam mengajar serta petugas yang paham akan konsep dan materi pelatihan.
Akankah ST2023 akan menghasilkan data pertanian yang lebih bagus dibandingkan data yang dihasilkan SP2020 dan juga tepat waktu.
Jika SP2020 menghasilkan data berupa gambaran penduduk Indonesia, ST2023 akan menghasilkan data pokok pertanian serta menangkap isu-isu strategis terkini di sektor pertanian.
Kesejahteraan petani tergantung pada kebijakan yang akan diambil pemerintah. Pemerintah membutuhkan data yang akurat dan berkualitas untuk mengambil kebijakan.
Data yang berkualitas dapat diperoleh jika terdapat kerjasama yang baik antara petugas dan petani.
Tidak hanya petugas yang berkualitas namun petani yang dapat memberikan jawaban yang jujur sesuai dengan realita yang ada juga turut mendukung kesuksesan pelaksanaan ST2023.
Data yang baik berasal dari petani dan hasil yang berkualitas akan mensejahterakan petani. Peran BPS sangat penting dalam menghasilkan statistik dasar sesuai amanat yang diembannya.
ST2023 diharapkan bukan hanya sekedar kegiatan rutin 10 tahun sekali karena data yang dihasilkan akan menjadi penghubung antara petani dengan pemerintah. (*)
*) Penulis adalah staf BPS Provinsi Kalimantan Utara
*** Seluruh isi artikel di atas menjadi tanggungjawab penulis sepenuhnya.
Berita Terkait

Koran Kaltara Menjaga Fakta di Tengah Bising Sensasi

12 Tahun Koran Kaltara: Reliable, Adaptif dan Berkualitas

Bahasa yang Membius: Ketika Eufemisme Menutupi Realitas Sosial

Sains Bukan Cuma di Buku: Saatnya Melek Literasi Ilmiah!

Menugal Benih Kearifan Rendah Karbon di Ladang “Ume”

Evaluasi Keadilan Tarif PDAM Bulungan dalam Konteks Sosial Masyarakat

Rupiah dalam Kreasi Inspirasi untuk Negeri
Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Kasus Tambang PT CCM, Kejagung Geledah Empat Lokasi di Kaltara

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

