logo
Wilayah

Menugal Benih Kearifan Rendah Karbon di Ladang “Ume”

Rabu, 12 November 2025

Menugal Benih Kearifan Rendah Karbon di Ladang “Ume”

KEARIFAN LOKAL – Kelompok perempuan di Desa Long Pelban mengelola ladang dan kebun sebagai kearifan lokal. (Foto: Norjannah)

Srikandi Penjaga Hulu : Aksi senyap di Lahan Hidup

Ukuran Teks
Normal

Oleh : Norjannah

Di bentang Sungai Kayan, hulu Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), tersemat Desa Long Pelban, tentu saja bukan sekedar titik di peta, Long Pelban adalah simpul kehidupan masyarakat Dayak Uma’ Kulit, telah lama merawat hutan hujan tropis sejak beberapa generasi.  Di desa ini, konsep energi bersih yang sejatinya terwujud jauh dari megainfrastruktur, dekat dengan bumi. Kunci keberlanjutan itu dipegang teguh oleh kaum perempuan adat.

Long Pelban berada di batas Kabupaten Bulungan dan Malinau, di Kecamatan Peso. Luas wilayahnya mencapai lebih dari 235 ribu kilometer persegi, dihuni sekitar 261 jiwa dari 57 keluarga. Terhubung dengan Sungai Kayan, yang berhulu di Gunung Ukeng dan mengalir ke Laut Sulawesi, menjadi urat nadi kehidupan warga setempat. Menurut cerita warga, nama “Long Pelban” berasal dari bahasa Dayak, di mana Long berarti sungai atau muara, dan Pelban diduga merupakan nama leluhur atau penanda lokasi sakral.

Jauh sebelum istilah net zero emission populer, perempuan Dayak Uma’ Kulit sudah mempraktikkan hidup rendah karbon. Emisi di Long Pelban nyaris nihil, karena kedaulatan pangan mereka tidak tergantung pada sistem industry. Tentu saja bukan konsep monokultur industri yang padat pupuk kimia dan bahan bakar fosil, aktivitas kaum perempuan Dayak Uma’ Kulit di ladang atau oleh masyarakat lokal menyebutnya ‘ume’. Mereka adalah manifestasi sejati pertanian rendah karbon, setiap hari, mereka membuktikan bahwa kedaulatan pangan dapat berjalan selaras dengan konservasi lingkungan.

Pemilahan lahan, mengikuti siklus rotasi tanam tradisional. Ini bukan pembukaan hutan baru secara masif, melainkan pemanfaatan lahan sekunder atau fallow land yang telah diistirahatkan, memastikan tanah memiliki waktu untuk memulihkan kesuburan secara alami.

“Kami mengolah ladang seperti orang tua kami dulu (tradisional), ada menugal ada padi ladang, kami kadang bergantian menanam dari ladang ke ladang. Kami pakai tangan, pakai air sungai,” ujar Ibu Lidia, anak mantan ketua adat Desa Long Pelban, ketika ditemui sedang membersihkan sayur seusai berladang.

Mereka mengibaratkan ladang adalah kantor yang dimana setiap hari mereka datangi, sementara arit, cangkul dan lainnya adalah komputer sebagai alat kerjanya. Selama ini pengelolaan air dilakukan manual, menggunakan sistem irigasi sederhana dari anak sungai, tidak ada jejak bahan bakar fosil yang terlibat dalam proses produksi, panen hingga konsumsi.

Praktek menanam padi menggunakan benih lokal yang ditawarkan leluhur, mereka menyebutnya menugal benih. Contoh nyata kemandirian pangan yang sekaligus menjaga keragaman hayati, sekaligus menjadi pilar ketahanan iklim. Praktik ini bagi mereka adalah cara hidup dan tentu saja dalam agenda iklim ini adalah praktik penekanan emisi karbon yang sempurna.

“Kata orang kota, kami terisolasi, tapi bagi kami, disinilah kami paling hidup semuanya ada,” sahut Yun anak perempuan ibu Lidia yang sedang beranjak dewasa.

Tak hanya berladang, perempuan di Long Pelban juga memiliki kelompok kebun sayur, yang dikelola secara bergantian untuk dijual. Mengisi sela waktu berladang, berbekal parang pendek terselip di pinggul dan bakul anyaman di punggung, mereka tampak seperti orkestra hijau yang tenang. Sambil bercerita dan sesekali tertawa kecil dalam bahas ibu mereka. Warna warni hasil kebun terlihat jelas, terong ungu, daun singkong, pakis, cabai dan sayur lainnya berjejer sesaat setelah dipanen. Prinsip gotong, mereka membagi tugas, hingga hasil yang terbagi rata.  

Ironi muncul ketika janji industri hijau berskala nasional datang menghampiri dalam bentuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang masif. 

Pemerintah memproyeksikan PLTA sebagai sumber energi vital bagi kawasan industri rendah karbon, menegaskan komitmen Indonesia pada penurunan emisi. Meskipun disisi lain, proyek itu juga memiliki resiko terhadap kelangsungan hidup di Desa Long Pelban, sebab pembangunan bendungan PLTA tersebut dapat dipastikan tenggelamnya desa dan lahan mereka.

Jika pembangunan PLTA mereklamasi hutan di bawah air, akan terjadi pelepasan emisi karbon tersembunyi. Hutan yang selama ini berfungsi sebagai penyerap karbon (carbon sink) akan musnah sepenuhnya. Kemudian biomassa yang membusuk di dasar waduk berpotensi besar melepaskan gas metana (CH₄), gas rumah kaca yang memiliki daya perusak iklim puluhan kali lebih tinggi dari karbon dioksida (CO₂) dalam jangka panjang. 

Hilangnya hutan penyerap karbon, ditambah adanya potensi emisi metana dari waduk, secara mendasar merongrong klaim keberlanjutan dan netralitas karbon proyek tersebut.

Upaya menekan emisi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2021, tentang Nilai Ekonomi Karbon (KEK) tegas mewajibkan semua sektor pembangunan, termasuk energi, mengintegrasikan upaya mitigasi emisi gas rumah kaca dalam perencanaan. Demikian pula dalam Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup menuntut pembangunan yang berkelanjutan.

Praktik hidup rendah emisi perempuan Uma’ Kulit tentunya harus diakui sebagai bentuk mitigasi iklim yang paling valid. Jaminan Keberlanjutan yang sejatinya tidak hanya diukur dari megawatt listrik yang dihasilkan, tetapi dari sejauh mana pembangunan tersebut melindungi praktik-praktik dekarbonisasi yang telah mengakar di masyarakat lokal.

Pembangunan seperti di Bulungan, harusnya melihat perempuan Long Pelban, sebagai ruang strategis untuk mencapai target rendah karbon. Karena tanpa hutan yang mereka jaga, janji energi bersih hanyalah retorika yang didasarkan pada utang ekologis yang besar.

Dalam banyak cerita, PLTA dibangun juga untuk menyediakan listrik hijau bagi smelter dan industri lain, yakni pada pengembangan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI), termasuk pengembangan IKN di provinsi tetangga. Hal ini turut memanggul resiko menghilangkan praktik konservasi yang sudah berjalan dan menenggelamkan penyerap karbon. Hal ini mengundang pertanyaan etis mendalam, untuk siapa energi bersih ini sesungguhnya dipersembahkan, jika mengorbankan praktik rendah emisi yang dilakukan masyarakat lokal?.(***)

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com