Pedagang Diminta Tak Menjual Minyakita Diatas HET
Kamis, 13 Maret 2025

Disprondagkop-UKM Kabupaten tana Tidung mengecek takaran Minyakita
TANA TIDUNG, Koran Kaltara – Harga minyak goreng merek Minyakita di Kabupaten Tana Tidung (KTT) masih tinggi. Hal ini disebabkan karena KTT tidak mendapat kuota resmi Minyakita dari pusat maupun provinsi.
Kepala Bidang Perdagangan Disprondagkop-UKM KTT, M. Tahir, menjelaskan, Minyakita yang beredar di KTT berasal dari daerah lain, seperti Tarakan atau Bulungan. Karena melewati beberapa tangan, harga jualnya lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yakni Rp15.700 per liter.
"Minyakita ini subsidi pusat, sedangkan kuota resminya untuk KTT memang tidak ada. Minyakita yang masuk ke KTT berasal dari Tarakan atau Bulungan, sehingga harganya lebih tinggi karena sudah melewati beberapa pengecer," ujar Tahir.
Karena itu, pihaknya mengimbau pedagang untuk tidak menjual Minyakita jika tidak bisa mengikuti HET. "Kalau tidak bisa menjual sesuai harga HET, lebih baik jangan dijual. Kalau tetap menjual di atas harga HET, bisa ada sanksi," tegasnya.
Pihaknya telah memasang papan informasi harga HET Minyakita di pasar-pasar, sebagai panduan bagi pedagang dan konsumen. Terkait isu Minyakita oplosan yang dicampur minyak curah, Tahir menyatakan, hal tersebut bukan kewenangan daerah, melainkan langsung ditangani oleh kementerian dan produsen. (*)
Reporter: Syamsudin Kameswara
Redaktur: Norjannah
Berita Terkait

Nilai Tukar Ecobric Tembus Rp20 Ribu per Kilogram

Harga Cabai Makin Pedas, Kol dan Telur Ikut Naik

Pertumbuhan Penduduk Tana Tidung Stabil

BPOM Tinjau Produk Toko Kelontong

Pasar Murah Ramadan di Malinau

Tana Tidung Pantau Takaran MinyaKita

Cegah Kenaikan Harga, Polres Malinau Ikut Sidak
Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Kasus Tambang PT CCM, Kejagung Geledah Empat Lokasi di Kaltara

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

