logo
Wilayah

Pedagang Diminta Tak Menjual Minyakita Diatas HET  

Kamis, 13 Maret 2025

Pedagang Diminta Tak Menjual Minyakita Diatas HET  

Disprondagkop-UKM Kabupaten tana Tidung mengecek takaran Minyakita

Ukuran Teks
Normal

TANA TIDUNG, Koran Kaltara – Harga minyak goreng merek Minyakita di Kabupaten Tana Tidung (KTT) masih tinggi. Hal ini disebabkan karena KTT tidak mendapat kuota resmi Minyakita dari pusat maupun provinsi.  

Kepala Bidang Perdagangan Disprondagkop-UKM KTT, M. Tahir, menjelaskan, Minyakita yang beredar di KTT berasal dari daerah lain, seperti Tarakan atau Bulungan. Karena melewati beberapa tangan, harga jualnya lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yakni Rp15.700 per liter.  

"Minyakita ini subsidi pusat, sedangkan kuota resminya untuk KTT memang tidak ada. Minyakita yang masuk ke KTT berasal dari Tarakan atau Bulungan, sehingga harganya lebih tinggi karena sudah melewati beberapa pengecer," ujar Tahir.  

Karena itu, pihaknya mengimbau pedagang untuk tidak menjual Minyakita jika tidak bisa mengikuti HET. "Kalau tidak bisa menjual sesuai harga HET, lebih baik jangan dijual. Kalau tetap menjual di atas harga HET, bisa ada sanksi," tegasnya.  

Pihaknya telah memasang papan informasi harga HET Minyakita di pasar-pasar, sebagai panduan bagi pedagang dan konsumen.  Terkait isu Minyakita oplosan yang dicampur minyak curah, Tahir menyatakan, hal tersebut bukan kewenangan daerah, melainkan langsung ditangani oleh kementerian dan produsen. (*)

Reporter: Syamsudin Kameswara

Redaktur: Norjannah

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com