logo
Wilayah

Menuju Sensus Pertanian 2023, Ada Apa dengan Sektor Perikanan Kaltara?

Selasa, 28 Februari 2023

Menuju Sensus Pertanian 2023, Ada Apa dengan Sektor Perikanan Kaltara?

Oleh: Budianto Oky Prasetya

Ukuran Teks
Normal

POTENSI kekayaan alam perairan Kalimantan Utara masih sangat besar. Memiliki luas perairan 33.529 meter persegi masih banyak menyimpan potensi perikanan yang mana hasilnya akan dapat mendorong pendapatan daerah jika dikelola dengan baik.

Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dikumpulkan Badan Pusat Statistik Kalimantan Utara, komoditas utama perikanan tangkap di perairan laut Kalimantan Utara, diantaranya cakalang, tongkol, tuna, udang dan lainnya serta perikanan tangkap di perairan umum berupa udang dan ikan.

Sedangkan, untuk perikanan budidaya, diantaranya gurame, patin, lele, nila, ikan mas, kakap, bandeng, tumput laut, kerapu, udang dan Ikan lainnya.

Pada tahun 2020, produksi perikanan tangkap perairan laut sebesar 25.230 Ton dengan komoditas terbesar adalah ikan lainnya 20.299 ton dan produksi perikanan tangkap di perairan umum 87(sungai) sebesar 574 ton.

Sedangkan, untuk perikanan budidaya sebesar 536.898 ton (termasuk di dalamnya budidaya kolam air tenang, minapadi sawah, rumput laut, dan tambak sederhana).

Produksi terbesar pada budidaya rumput laut yang dihasilkan oleh Kabupaten Nunukan (337.766 ton).

Hasil produksi tersebut menyumbang nilai produksi sebesar Rp.779, 68 miliar untuk perikanan tangkap di laut dan di perairan tangkap perairan umum sebesar Rp21,89 miliar, sedangkan perikanan budidaya sebesar Rp1.890,14 miliar.

Namun, kenyataannya total nilai tersebut yang hampir menyentuh Rp3 ribu miliar hanya menyumbang sekitar 6,45 persen dari PDRB Provinsi Kalimantan Utara di tahun yang sama. 

Padahal, jika Kalimantan Utara mampu mendorong komoditi perikanan ke kancah nasional maupun internasional, sektor perikanan dapat menjadi harapan yang paling tepat untuk dikembangkan.

Ditambah lagi, perairan Kalimantan Utara termasuk dalam Wilayah Pengelolan Perikanan Republik Indonesia (WPPNRI) 716 yang mempunyai potensi perikanan sebesar 597.139 ton.

Berbagai persoalan dihadapi sektor perikanan Kalimantan Utara, diantaranya belum adanya pengolahan hasil perikanan yang berbasis ekspor hingga tidak tersedianya sarana dan prasarana yang dapat memancing investor dalam negeri maupun asing untuk menginvestasikan dananya ke sektor perikanan Kalimantan Utara.

Selain itu, dari sisi nelayan penggunaan alat tangkap yang masih tergolong tradisional yang membuat hasil tangkapan mereka masih sangat jauh dari kata cukup.

Di satu sisi, potensi perikanan Kalimantan Utara masih cukup melimpah. Melihat kembali hasil sensus 2013, alat tangkap yang digunakan nelayan di Kalimantan Utara untuk perikanan tangkap laut yaitu, pukat kantong, jaring insang, jaring angkat, pancing, perangkap, alat pengumpul dan penangkap, dan lainnya, dimana jumlah alat terbanyak yang digunakan adalah jaring insang.

Sedangkan, untuk perairan umum alat yang digunakan adalah jaring insang, jaring angkat, pancing, perangkap, dan lainnya, dimana jumlah alat terbanyak yang digunakan adalah pancing. 

Minimnya sumber listrik di Kalimantan Utara juga menjadi salah satu persoalan yang dihadapi sektor perikanan.

Ketersedian listrik sangat dibutuhkan untuk proses pengawetan ikan, dimana banyak daerah pesisir Kalimantan Utara yang belum terjangkau oleh listrik.

Jika aliran listrik sudah terjangkau, proses pengolahan hasil perikanan kemungkinan dapat terlaksana di daerah pesisir sehingga hal ini dapat memancing para investor untuk berinvestasi.

Kurangnya SDM juga menjadi permasalah tersendiri bagi sektor perikanan Kalimantan Utara. Kurangnya binaan/bimbingan teknis yang didapat secara langsung oleh petani perikanan dari dinas terkait diduga juga menjadi salah satu penyebabnya.

Menurut data BPS yang dikumpulkan dari Direktorat Jenderal Perikanan, di tahun 2016 Luas area budidaya perikanan di Kalimantan Utara untuk area tambak (73.416 ha) dengan rata produksi area tambak 0,06 ton/ha. Hasil tersebut masih sangat jauh dari kata maksimal jika dibandingkan dengan hasil panen tambak di pulau Jawa (contoh petani tambak udang dari Kabupaten Sukabumi). 

Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, petani tambak tersebut mempunyai hasil panen tambak udang dengan produktivitas 45 ton/ha. Penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang didapat dari bimbingan teknis Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara merupakan kunci utama keberhasilannya.

Oleh karena itu, diperlukan data yang dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di sektor perikanan Kalimantan Utara dan penerapan data tersebut untuk membuat kebijakan ke depannya.

Pemantauan lapangan secara langsung dari dinas terkait juga perlu lebih sering dilakukan dengan memberikan penyuluhan dan koordinasi dengan petani untuk menampung setiap permasalahan di lapangan.

Menyinggung permasalahan data, saat ini masih banyak pihak-pihak di provinsi Kalimantan Utara yang mengirim hasil perikanan ke luar negeri tetapi tidak dilaporkan. Sehingga, tidak berpengaruh pada nilai pendapatan asli daerah (PAD).

Kesadaran masyarakat akan data juga perlu ditingkatkan. Beberapa bulan ke depan badan pendataan utama di Indonesia akan mengadakan sensus pertanian.

Diharapkan sensus tersebut dapat menggali lebih jauh potensi perikanan Kalimantan Utara dan bukan hanya sebagai kegiatan rutin yang dilakukan setiap 10 tahun sekali, tetapi hasilnya dapat digunakan untuk membuat kebijakan dalam membantu pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan petani perikanan di Kalimantan Utara. (*)

*) Penulis adalah staf BPS Kalimantan Utara

 

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com