Inisiatif Perkebunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim di Kalimantan Utara
Momen foto bersama di acara Workshop Sosialisasi Program Kemitraan Enggang Kaltara Project (EKP) di Tanjung Selor (12/6). (Foto : Istimewa)
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Tak kurang dari 10 perusahaan pemegang izin Perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Utara (Kaltara), berpartisipasi di Workshop Sosialisasi Program Kemitraan Enggang Kaltara Project (EKP).
EKP adalah Proyek kemitraan Solusi Iklim berbasis Alam (Nature based climate solution-NbCS) antara Pemerintah Kaltara dengan PT Global Eco Recue Lestari (GERL) melalui Perusahaan patungan PT Enggnag Kaltara Lestari (EKL) pada ekosistem Mangrove dan lahan Gambut di area penggunaan lain di Kaltara. Workshop berlangsung pada tanggal 12 Juni 2024 di Hotel Grand Pangeran Khar, Tanjung Selor.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, Ir. Heri Rudiono, M,Si. Dalam sambutannya, Heri menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mengkomunikasikan, mengkoordinasikan dan mendapatkan dukungan terhadap program kemitraan EKP.
Emisi GRK terkait hutan di seluruh provinsi Kaltara menjadi faktor pendorong yang dominan. Dari olahan data Atlas Nusantara, dari tahun 2001 hingga 2022, rata-rata emisi GRK di Kaltara sekitar 567 MtCO2e dengan penyebab utama karena deforestasi.
Antara tahun 2001 dan 2022, Emisi GRK terkait hutan di seluruh Provinsi Kaltara mengeluarkan 188k tonCO2e/tahun, dan menghilangkan -48,1 ktonCO2e/tahun. Ini mewakili sumber karbon bersih sebesar 140 ktonCO2e/tahun.
Perwakilan Bappeda – Litbang Kaltara, Yatno Supriadi, menyampaikan paparan terkait peluang dan tantangan dalam perdagangan karbon sektor kehutanan. Yatno memaparkan, proyeksi emisi kumulatif di Kaltara dari tahun 2010 – 2030 bila tidak ada aksi mitigasi sebesar 265.316.017 tonCO2e.
Lanjutnya, target proyeksi penurunan emisi di Kaltara hingga 2030 sekitar 33 persen atau 178.420.306 ton C02e. Situasi ini membutuhkan dukungan aksi mitigasi dari berbagai pihak, termasuk dari perusahaan pemegang izin usaha pertambangan di Kaltara.
Unsur PT EKL, Iwan Setiawan menjelaskan, upaya pengurangan emisi GRK di Kaltara berpeluang besar untuk dijalankan sebagai kontribusi Pemprov Kaltara terhadap Enhanced-NDC. Peluang ini sekaligus untuk mendapatkan manfaat dari tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) berbasis NbCS melalui penjagaan dan pemulihan pada ekosistem mangrove dan gambut di luar kawasan hutan atau areal penggunaan lain.
“Pengelolaan NEK dapat mendukung penghidupan masyarakat lokal berkelanjutan, warga perdesaan, dan warga adat dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals-SDGs), peningkatan Indek Desa Membangun (IDM) serta pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Wilayah kerja EKP sebagai carbon accounting area seluas ± 195.849 ha di APL yang mencakup 379.272 ha di Ekosistem Gambut dan 183.423 ha di Ekosistem Mangrove.
Wilayah kerja ini telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang. Pada wilayah kerja EKP ini tercatat sekitar 14 perusahaan pemegang izin usaha perkebunan kelapa sawit di Kaltara.
Perwakilan PT. BCAP, Welly mengatakan, pada prinsipnya, rekanan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan menyambut baik dan mendukung program kemitraan tersebut. Pada umumnya, perusahaan perkebunan kelapa sawit punya tanggung jawab juga untuk melakukan praktek-praktek terbaik dalam pemenuhan prinsip-prinsip perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
“Contohnya pengelolaan kebun kelapa sawit di area lahan gambut dengan praktek tata kelola air yang baik. Karenanya, kegiatan ini sangat selaras dengan kegiatan pemulihan lingkungan dan sosial di perusahaan perkebunan kelapa sawit,” jelasnya.
Di akhir paparan, semua pihak bersepakat bahwa pola pengurangan emisi GRK di APL memerlukan pencermatan dalam hal tata kelola kawasan hidrologis gambut dan kawasan lanskap mangrove.
Analisis awal, keberadaan ekosistem mangrove dan lahan gambut di APL Kaltara bersinggungan dengan administrasi 93 desa. Karenanya, hal tersebut menjadi Kunci Utama program Perkebunan Kelapa Sawit Rendah Karbon Dan Berketahanan Iklim. (*)
Reporter: Agung Riyanto
BERITA TERKAIT
Berita terkait tidak ditemukan!