16 Warisan Budaya Tak Benda Bulungan Diusulkan, Disdikbud Bidik Pengakuan Nasional
Selasa, 29 September 2026

Disdikbud Bulungan mengadakan rapat bersama Universitas kaltara. (IST)
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara — Upaya melestarikan sekaligus memperkuat identitas budaya daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Salah satunya dengan melakukan kajian dan pemetaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) sebagai bagian dari persiapan menuju pengusulan WBTB tingkat provinsi hingga nasional pada 2026.
Dalam seminar kajian pemetaan WBTB, Disdikbud Bulungan menggandeng Universitas Kaltara (Unikal) untuk melakukan sejumlah penelitian terhadap potensi warisan budaya yang dimiliki Kabupaten Bulungan.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Bulungan, Marlen, mengatakan terdapat delapan kajian WBTB yang dilakukan bersama Universitas Kaltara dan akan diusulkan ke tingkat Provinsi Kalimantan Utara.
“Ada delapan kajian yang kami bahas mengenai WBTB yang akan diusulkan ke tingkat Provinsi Kalimantan Utara,” ungkap Marlen.
Menurutnya, setelah usulan tersebut diajukan, tahapan selanjutnya akan melalui proses verifikasi sebelum dibawa ke persidangan tingkat nasional pada 2026.
Tidak hanya delapan kajian yang dikerjakan bersama Unikal, Disdikbud Bulungan juga memiliki delapan kajian WBTB lainnya yang berasal dari Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Timur.
“Jadi, ada delapan kajian yang kami usulkan dengan bekerja sama dengan Unikal dan ada delapan lagi kajian yang dikeluarkan Balai Pelestarian Kaltim,” jelasnya.
Dengan demikian, terdapat 16 kajian WBTB yang dipersiapkan untuk memperkuat pengusulan warisan budaya asal Bulungan agar mendapatkan pengakuan melalui tahapan yang berlaku.
Marlen berharap seluruh kajian tersebut dapat diterima dan lolos proses verifikasi, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Menurutnya, pengakuan tersebut penting untuk memperkuat status warisan budaya tak benda yang dimiliki Kabupaten Bulungan.
“Harapan kami, dari 16 kajian yang diusulkan dapat diterima semua, baik di tingkat provinsi hingga tingkat nasional, sebagai bagian dari penetapan warisan budaya tak benda Kabupaten Bulungan,” harapnya.
Ia menambahkan, kajian atau penelitian menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses pengusulan WBTB. Melalui penelitian yang komprehensif, keberadaan, nilai, serta karakteristik suatu warisan budaya dapat terdokumentasi dan menjadi dasar dalam proses penetapan.
“Kajian atau penelitian terhadap WBTB merupakan salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi jika akan diusulkan sebagai WBTB milik kabupaten maupun provinsi,” pungkas Marlen. (ADV)
Reporter: Redaksi/Koran Kaltara
Berita Terkait

KORMI Kaltara Hidupkan Hadang, Halaman Kantor Gubernur Jadi Arena Pelestarian

KORMI Kaltara Hidupkan Enggrang, Ajak Anak Kurangi Ketergantungan pada Gawai

KORMI Kaltara Buka Ruang Partisipasi Masyarakat Lewat Sport Festival

Jambore Ceria KTT Berakhir, Semangat PAUD Diminta Tak Ikut Padam

292 Fasilitator Dilibatkan, Disdik Bulungan Perkuat Pendampingan Guru

TET Sudah Menjangkau 26 Gugus, Disdik Bulungan Dorong Guru Terus Belajar

BKPDM Dorong TET Jadi Model Pengembangan Guru Berkelanjutan di Bulungan
Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Kasus Tambang PT CCM, Kejagung Geledah Empat Lokasi di Kaltara

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

