Sri Wahyuni Ajak Pemilih Perempuan Tolak Politik Uang
Kamis, 30 November 2023

Anggota Bawaslu Bulungan, Sri Wahyuni Yusuf saat menjadi narasumber di acara Dialog Mendorong Suara Perempuan. (Ist)
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulungan, Sri Wahyuni, menjadi salah satu narasumber dalam acara Dialog Mendorong Suara Perempuan di Tanjung Selor hari ini (30/11/2023).
Dalam salah satu materinya, Sri Wahyuni mengungkapkan, survey hasil pemilihan umum tahun 2019 mencatat mayoritas pemilih perempuan mengaku menerima uang dari peserta pemilu.
“Berdasarkan survey tersebut, pemilih perempuan yang mengaku menerima uang di momen pemilu mencapai 72 persen,” kata Sri.
Fenomena tersebut dipandang membutuhkan perhatian serius.
Selain menciderai demokrasi, praktik tersebut juga harus dipahami menyimpan sanksi yang berat.
“Sudah jelas ada sanksi bagi pemberi maupun penerima dalam praktik tersebut,” jelasnya.
Lanjut dia, pemberi dan penerima uang ini bisa dijerat Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017.
“Sanksi pidananya berupa kurungan penjara selama tiga tahun dan denda paling banyak Rp36 juta,” ujarnya.
Berkenaan hal itu, dia mengajak seluruh pemilih perempuan yang ada di Bulungan sama sama menolak praktik politik uang.
Penting bagi perempuan ambil andil dalam menjaga demokrasi yang sehat, berkualitas dan berintegritas. (adv)
Reporter: Agung Riyanto
Editor: Didik
Berita Terkait

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Partai di Kaltara Dinilai Lemah Soal Pendidikan Politik Kader

Vamelia Ibrahim Serap Aspirasi Warga

Gerindra Bulungan Siap Dukung Kepemimpinan Prabowo Hingga 2030

Kepala Desa di Tana Tidung Tetap Menjabat 8 Tahun

Partai Nasdem Tegaskan, PAW Kader yang Selingkuh Politik

Kharisma Paparkan Visi Misi Dihadapan Ketua DPP PDIP
Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Kasus Tambang PT CCM, Kejagung Geledah Empat Lokasi di Kaltara

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

