logo
Wilayah

Parpol Diminta Serahkan Daftar Tim Pelaksana Kampanye ke Bawaslu Bulungan

Kamis, 30 November 2023

Parpol Diminta Serahkan Daftar Tim Pelaksana Kampanye ke Bawaslu Bulungan

Dwi Suprapto

Ukuran Teks
Normal

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Partai politik (parpol) peserta pemilu diminta menyerahkan daftar tim pelaksana kampanye mereka ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulungan.

Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto menjelaskan, seyogianya daftar tersebut didaftarkan ke KPU dan diserahkan ke Bawaslu tiga hari menjelang masa kampanye.

“Nah, kami sampai saat ini hanya beberapa yang masuk, saya sampaikan peserta pemilu bisa menyampaikan ke kami daftar tim pelaksana kampanye yang di lapangan,” kata Dwi pekan ini (28/11/2023).

Bawaslu membutuhkan daftar tersebut untuk melakukan kontrol, pengawasan dan edukasi. Termasuk melakukan pencegahan tindak pelanggaran kampanye.

“Ketika daftar tersebut ada di kami, kami bisa tahu siapa saja yang melaksanakan kampanye, sehingga ketika ada potensi pelanggaran, kami dari pengawas bisa mengingatkan sebagai bentuk pencegahan,” pungkasnya.(*/bis)

Reporter: Agung Riyanto

Editor: Didik

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com