Hendak Pasang APK, Parpol Diharap Koordinasi ke KPU dan Bawaslu
Rabu, 29 November 2023

Dwi Suprapto
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Ketua Bawaslu Kabupaten Bulungan, Dwi Suprapto, berharap agar partai politik (parpol) peserta pemilu bisa berkoordinasi ke pihaknya dan KPU saat hendak memasang Alat Peraga Kampanye (APK).
“Titik lokasi APK sudah ada, saya harap parpol berkoordinasi pada saat pemasangan, sehingga kami bisa menginstruksikan jajaran untuk mengawal teman teman parpol pada saat pemasangan,” kata Dwi pekan ini (28/11/2023).
Dwi memahami jika luasan area titik pemasangan APK untuk 18 parpol peserta pemilu cenderung terbatas. Belum lagi jika ditambah APK calon legislatif (caleg) setiap parpol.
“Karena keterbatasan itu jadi space area perlu diatur, sehingga pemasangan bisa tertib, rapi dan tidak terjadi tumpang tindih,” paparnya.
Dia mengingatkan jika tumpang tindih APK bisa berakibat pada peselisihan peserta pemilu dan memunculkan sengketa.
Kendati persoalan tersebut bisa diselesaikan pihak pengawas di tingkat kecamatan, namun dikhawatirkan kasusnya membeludak.
“Ini semua ada 18 parpol beserta calegnya, apabila terjadi sengketa soal APK ini hanya karena ketidakpahaman dalam pengelolaan lokasi APK, bisa habis energi kami. Mudah mudahan teman teman kami dari parpol paham,” pungkasnya. (*/bis)
Reporter: Agung Riyanto
Editor: Didik
Berita Terkait

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Partai di Kaltara Dinilai Lemah Soal Pendidikan Politik Kader

Vamelia Ibrahim Serap Aspirasi Warga

Gerindra Bulungan Siap Dukung Kepemimpinan Prabowo Hingga 2030

Kepala Desa di Tana Tidung Tetap Menjabat 8 Tahun

Partai Nasdem Tegaskan, PAW Kader yang Selingkuh Politik

Kharisma Paparkan Visi Misi Dihadapan Ketua DPP PDIP
Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Kasus Tambang PT CCM, Kejagung Geledah Empat Lokasi di Kaltara

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

