logo
Wilayah

Boleh Ikut Kampanye Tapi Tak Jadi Timses

Senin, 09 September 2024

Boleh Ikut Kampanye Tapi Tak Jadi Timses

Syarwani

Atensi Bupati soal Netralitas ASN di Bulungan

Ukuran Teks
Normal

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara -  Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK menjadi wanti-wanti dalam menjaga netralitas jelang Pilkada 2024.

Netralitas para abdi negara itu diatur dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang menyatakan bahwa salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas.

Artinya setiap ASN tidak boleh ada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada nanti.

Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan, ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan harus menjaga integritasnya dalam bersikap netral dalam pilkada.

ASN, kata dia, tidak dianjurkan untuk terlibat sebagai salah satu tim sukses (Timses) dari salah satu paslon.

Dia mengatakan, ASN dipersilahkan menggunakan hak pilihnya di TPS pada 27 November 2024 mendatang.

Namun ASN untuk tidak bertindak secara masif di lapangan.

“Silakan menyalurkan hak pilihnya. Tapi jangan ikut terlibat dalam timses dari salah satu calon,” katanya.

Meski begitu, baik ASN maupun Kepala Desa masih diperkenankan untuk ikut dalam kampanye. Yang tidak diperbolehkan, hanya ikut dalam tim sukses oleh salah satu paslon.

“Kalau ikut kampanye, itu boleh. Asalkan tidak ikut dalam tim sukses atau termasuk dalam panitia kampanye salah satu paslon,” tegas Syarwani.

Syarwani berharap, bahwa tiap ASN hingga Kepala Desa dapat memahami secara detail berkaitan dengan netralitas ASN.

Terutama berkaitan tindakan yang dilarang oleh Undang-undang yang melahirkan sanksi bagi yang melanggar.

Dijelaskannya, hal-hal yang perlu diperhatikan oleh ASN menjelang Pilkada 2024 yaitu bebas konflik kepentingan, bebas intervensi, adil, objektif, bebas pengaruh dan tidak memihak.

“Kita yakin, teman-teman ASN sudah paham soal netralitas dalam Pilkada. Karena kita (pemkab) juga selalu ingatkan dalam setiap kesempatan maupun sosialisasi,” imbuhnya.

Bupati juga mengimbau, guna mewujudkan situasi yang kondusif, aman dan damai pada masyarakat Bulungan pada Pilkada 2024, kepada para ASN maupun masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax ataupun kampanye hoax yang negatif.

“Tidak boleh menyebar hoax, karena isu hoax yang negatif dapat menimbulkan perpecahan di antara masyarakat,” tutupnya. (*)

Reporter: Redaksi/Koran Kaltara

Redaktur: Fathu Rizqil Mufid

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com