- Biro Pemerintahan Terangkan Arti dan Maknanya
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Hari jadi dan lambang daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang baru, secara resmi telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Informasi yang disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan Umum, Taufik Hidayat, dua peraturan daerah (Perda) yang menjadi dasar hukumnya telah teregister pada tanggal 10 Mei 2021, kemarin.
Masing-masing berdasarkan nomor surat 188.341/65/NR/BHK perihal pemberian nomor register Ranperda tentang Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara dengan nomor (2-79/2021) , dan berdasarkan nomor surat 188.341/64/NR/BHK perihal pemberian nomor register Ranperda tentang Lambang Daerah dengan nomor (3-80/2021).
“Berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, dua Ranperda itu telah selesai difasilitasi di Kemendagri dan telah keluar surat yang mengeluarkan nomor register baik Perda tentang Hari Jadi maupun Perda tentang Lambang Daerah,” sebut Taufik Hidayat, saat ditemui Koran Kaltara, Senin (10/5/2021).
Setelah teregister, dua beleid itu akan langsung dikomunikasikan kepada DPRD Kaltara untuk ditindaklanjuti. Artinya, baik peringatan hari jadi dan lambang daerah, telah sah berubah sesuai kesepakatan bersama antara pemprov dan dewan beberapa waktu yang lalu.
“Sehingga peringatan hari jadi Kaltara yang sebelumnya diperingati pada 22 April sudah berubah. Berdasarkan regulasi itu, kini peringatan hari jadi daerah menjadi 25 Oktober,” tegasnya.
Adapun terkait lambang daerah, dia menjelaskan secara detail arti dan maknanya. Bahwa di dalam logo tersebut, terdapat enam warna yang digunakan. Yaitu warna putih yang melambangkan kesucian, keikhlasan, kejujuran; warna biru melambangkan keindahan, kedamaian, kewibawaan; warna hijau melambangkan kesuburan, ketakwaan, pertumbuhan, kemakmuran; warna hitam melambangkan ketegasan, perlindungan, kekokohan; warna merah melambangkan keberanian, kekuatan; dan warna kuning melambangkan kemuliaan, keagungan.
Selain itu, ada sebanyak 12 unsur logo yang terkandung di dalam lambang daerah yang baru. Masing-masing memiliki makna, seperti bintang yang melambangkan ketuhanan yang maha esa. Lalu terdapat pita bertuliskan Kalimantan Utara, melambangkan Provinsi Kalimantan Utara. Ada pula sepasang burung enggang yang melambangkan kepemimpinan dan kesetiaan, yaitu setiap kepada tanah air Indonesia.
Selanjutnya, terdapat gunung yang melambangkan potensi sumber daya alam Kaltara di daratan yang terbentang mulai dari pesisir pantai sampai pegunungan di perbatasan Negara. Selain itu, gunung juga melambangkan kawasan pedalaman yang berada di perbatasan yang perlu diperhatikan dan dibangun. Adapun gerbang perbatasan merah putih, melambangkan Kaltara yang merupakan wilayah yang berada di perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, perisai dan ukiran khas budaya Dayak, Bulungan dan Tidung dengan Mandau dan Tombak Bersilang, melambangkan budaya masyarakat Kaltara terdapat suku dan budaya yang seragam yang hidup saling berdampingan, rukun, bersatu dan harmoni. Penuh semangat pantang mundur, untuk membangun dan selalu siap dalam menghadapi tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam.
Kemudian, ada logo padi dan kapas yang melambangkan padi sebagai sumber pangan yang berarti kemakmuran masyarakat Kaltara, dan kapas yang berarti sandang dan kesejahteraan masyarakat Kaltara. Ada pula pita ikatan padi dan kapas, melambangkan sikap gotong royong, kebersamaan. Jumlah padi 25 bitir, pita 10 ijatan dan kapas 12 buah melambangkan tanggal, bulan dan tahun lahirnya Provinsi Kaltara.
Tidak hanya itu, ada pula logo perahu melambangkan sarana transportasi masyarakat, juga melambangkan kebersamaan dalam mengarungi kehidupan. Selain itu, laut bergelombang melambangkan potensi sumber daya alam yang ada di lautan yang dimiliki oleh Kaltara, bergelombang berarti kehidupan yang dinamis.
Sedangkan logo empat alur sungai berwarna putih, bermakna sebagai urat nadi perekonomian dari 5 kabupaten/kota yang menghubungkan masyarakat di pedalaman dengan daerah pantai dan perbatasan (Sungai Kayan, Sungai Sesyap, Sungai Sembangkung dan Sungai Mentarang).
Terakhir logo tulisan Motto “Benuanta” di atas pita kuning, merupakan motto/semboyan Kaltara, yaitu wilayah kita/daerah kita yang harus dibangun dan dipertahankan untuk kesejahteraan masyarakat.
(*)
Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Eddy Nugroho
Mari Bersama Cegah Penyebaran Covid-19:
- Jaga kebersihan badan dan lingkungan
- Sering cuci tangan dengan sabun
- Tetap di rumah jika tak ada keperluan mendesak
- Gunakan masker apabila terpaksa keluar rumah
- Jaga jarak dan hindari kerumunan
- Patuhi imbauan pemerintah