Dorong Percepatan Pembentukan Badan Pengelola KIPI

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Progres rencana pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Tanah Kuning – Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur kembali diatensi. Tak dipungkiri, program kawasan industri yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) itu, sejauh ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Bulungan Iwan Sugianta mengungkapkan, terkait pengembangan KIPI belum lama ini pihaknya turut mengikuti rapat bersama dengan Pemerintah Provinsi Kaltara. Ada beberapa hal yang mendapat perhatian serius dalam rapat tersebut. “Pertama terkait  peninjauan ulang terhadap lahan HGU (Hak Guna Usaha). Utamanya lahan yang tidak dimanfaatkan, dan dianggap itu lahan terlantar,” ujarnya kepada Koran Kaltara. Iwan mengatakan, Gubernur Kaltara sudah mengirim surat kepada kementerian terkait, untuk menerbitkan surat status lahan terlantar tersebut. Terkait pengembangan KIPI sendiri, pihaknya juga mendorong pembentukan badan pengelola KIPI. “Kita ada beberapa perusahaan, kita belum tahu nanti arahnya seperti apa. Karena ini juga harus dilakukan pembicaraan dengan provinsi dan termasuk di antaranya teman-teman lainnya. Ini yang dibahas saat pertemuan kemarin,” ungkapnya. Menurut Iwan, pembentukan badan pengelola tersebut penting untuk percepatan realisasi KIPI. Di dalamnya ada semua pihak terkait, baik dari pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat, melalui kementerian terkait. Begitupun bagian perekonomian yang masuk dalam tim. “Badan pengelola itu yang bentuk provinsi, dan sekarang ini belum ada. Sehingga itu yang kita dorong untuk segera dibentuk,” katanya. Sementara itu, untuk kawasan lahan yang dinilai terlantar, sejauh ini sebagian besar berada pada HGU perusahaan perkebunan sawit yang ada di Tanah Kuning – Mangkupadi. Sebelumnya juga diketahui harus ada kesepakatan bersama atau B to B (business to business) antara perusahaan yang masuk dan yang sudah ada sebelumnya. “Kalau itu, sampai sekarang belum ada kabar, memang itu juga kita dorong agar tidak menjadi permasalahan terkait lahan. Pemda hanya memfasilitasi karena Pemda tidak masuk ke dalam sektor bisnisnya,” ungkap Iwan. Bupati Bulungan Syarwani menegaskan, pihaknya melakukan evaluasi terkait izin lokasi. Terutama bagi perusahaan yang diterbitkan izin lokasinya. "Ada 10 perusahaan dan itu dievaluasi semua. Kami sudah lakukan rapat dengan stakeholder terkait. Kita sebatas mengevaluasi sesuai kewenangan yang kita miliki," sebutnya. Informasi yang dihimpun, 10 perusahaan yang akan masuk dalam KIPI, di antaranya, PT. Albassam Petroleum Indonesia (API), PT. Indonesia Strategis Industri (ISI), PT. Adhidaya Supra Kencana (ASK), PT. Kayan Patria Propertindo, PT. Aman Mulia Gemilang. Kemudian ada PT. Indonesia Asahan Aluminium atau yang dikenal dengan Inalum. (*) Reporter: Nurjannah Editor: Eddy Nugroho

BERITA TERKAIT

Berita terkait tidak ditemukan!

TERPOPULER

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com