Wajib PAUD Akan Diterapkan
Suasana pembelajaran di PAUD. (Foto ilustrasi/net)
TANA TIDUNG, Koran Kaltara - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung akan menerapkan program wajib mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) satu tahun sebelum memasuki usia Sekolah Dasar (SD).
Kepala Dinas Pendidikan Tana Tidung, Jafar Sidik mengatakan, regulasi wajib PAUD saat ini sudah dimatangkan.
Ia menargetkan sudah bisa melakukan tahap sosialisasi tahun depan.
Dengan adanya program tersebut, Pemkab Tana Tidung akan meningkatkan anggaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Tahun ini yang disiapkan Rp650 juta untuk 38 PAUD. Ke depan kita akan tingkatkan untuk menyesuaikan program Wajib PAUD. Nominalnya tetap sesuai kemampuan APBD," paparnya, Sabtu (2/10/2021).
Anggaran BOP diarahkan untuk memenuhi standar pelayanan minimal yang diatur dalam PP Nomor 2 Tahun 2018. Kemudian teknisnya dijabarkan dalam Permendikbud nomor 32 Tahun 2018.
"BOP yang diberikan tahun ini akan dievaluasi. Satuan pendidikan yang kurang peserta didiknya karena kualitas yang rendah, kita akan merger dengan yang terdekat" ujarnya.
Jafar memaparkan, pendidikan untuk usia dini memiliki peran penting dalam tumbuh kembang anak.
Dimana pada masa itu terjadi pertumbuhan dan perkembangan anak yang sangat pesat.
"Masa ini menjadi pondasi masa perkembangan selanjutnya. Oleh karenanya, masa usia dini disebut juga dengan masa keemasan," kata Jafar.
Pemkab Tana Tidung selama ini sudah berupaya mendukung penyelenggaraannya secara optimal. Salah satunya dengan menyediakan lingkungan belajar yang berkualitas.
"Ini sesuai dengan visi dan misi bapak bupati dan wakil bupati. Dimana pendidikan harus bisa mewujudkan sumber daya manusia berkualitas," ujarnya.
Indikator lingkungan belajar berkualitas meliputi sarana dan prasarana, kapasitas tenaga pengajar, metode dan media pembelajaran serta keterlibatan keluarga dan masyarakat.
Beranjak dari hal tersebut, disusun berbagai kebijakan. Seperti PAUD Holistik Integratif yang melibatkan berbagai pihak. Tak hanya dari sisi pendidikan tetapi juga kesehatan, kependudukan, dan lainnya.
"Jadi melibatkan lintas sektor. Seperti Dinas Kesehatan melakukan imunisasi dan gizi seimbang. Kalau anak sehat, perkembangan kognitif, psikomotorik, dan sosial anak lebih optimal. Soal administrasi kependudukan, semua peserta didik dipastikan lengkap data kependudukannya. Jadi tidak ada masalah untuk penerbitan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)," pungkasnya. (*)
Reporter: Agung Riyanto
Editor: Didik
TOPIK TERKAIT:
Tentukan SPM PAUD, Disdikbud Susun Perbup
Bangun Sinergitas untuk PAUD Berkualitas
BERITA TERKAIT
Berita terkait tidak ditemukan!
TERPOPULER