Tidak Mau Kecolongan Lagi, Disnaker akan Kumpulkan Perusahaan
Dr.Ernes Silvanus
MALINAU, Koran Kaltara – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malinau tidak ingin kecolongan lagi setelah ada penambahan satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa hari lalu.
Oleh sebab itu, perusahaan diminta agar karyawannya dari zona merah dapat menunda kepulangannya ke Malinau tanpa hasil tes swab.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malinau Dr. Ernes Silvanus menyampaikan, bahwa Dinas Ketenagakerjaan telah diinstruksikan untuk mengumpulkan perusahaan-perusahaan yang ada di Malinau.
“Kita sudah minta dinas terkait segera memanggil semua perusahaan yang beroperasi di Malinau agar lebih tegas terkait tenaga kerjanya,” ujar Ernes kepada Koran Kaltara, Selasa (30/6/2020).
Ernes tidak ingin ada lagi karyawan perusahaan pulang ke Malinau atau kembali bekerja di Malinau hanya berbekal rapid test non reaktif.
“Kami sarankan kepada dinas terkait untuk menegaskan kepada perusahaan, kalau ada karyawan dari zona merah dapat menunda kepulangannya. Kalau pun ingin pulang, tidak boleh berbekal rapid test, tapi harus hasil swab atau PCR,” tegasnya.
Menurut Ernes, satu karyawan perusahaan terkonfirmasi positif tersebut sudah menjalankan karantina selama 14 hari. Ini sesuai MoU antara Dinas Kesehatan dengan perusahaan.
“Setiap karyawan yang baru pulang dari luar daerah dikarantina selama 14 hari. Dan masa karantina ke 10 hari dirapid test ulang lagi. Makanya didapati satu karyawan terkonfirmasi positif ini,” jelasnya.
Ernes mengatakan, meski telah berbekal rapid tes non reaktif, namun belum bisa dinyatakan terbebas Covid-19. “Pasien terkonfirmasi positif ini modalnya rapid test non reaktif. Begitu masa karantina 14 hari, hasilnya positif. Nah, kita tidak tahu, dia terkontak di mana saja, apakah di dalam perjalanannya atau tidak,” ungkapnya.
Menurut dia, Gugus Tugas Covid-19 Malinau akan mempertegas kembali orang keluar masuk ke Malinau. “Kita pertegas lagi. Apalagi pasien positif berasal dari Makassar, salah satu daerah zona merah,” jelasnya.
Dia berharap seluruh tenaga kerja yang bekerja di perusahaan, apabila bepergian ke zona merah dapat mempertimbangkan kepergiannya tersebut.
“Harapan kami, di mana pun bekerja dari daerah-daerah zona merah, agar mempertimbangkan lingkungan kerjanya atau lingkungannya di Malinau ini. Jangan masuk dulu. Kalau pun masuk Malinau, ya harus diswab atau PCR,” pungkasnya. (*)
BACA JUGA: Malinau Tambah 1 Kasus Positif Covid-19
Reporter: Sollaimansyah
Editor: Sobirin
Mari Bersama Cegah Penyebaran Covid-19:
- Jaga kebersihan badan dan lingkungan
- Sering cuci tangan dengan sabun
- Tetap di rumah jika tak ada keperluan mendesak
- Gunakan masker apabila terpaksa keluar rumah
- Jaga jarak dan hindari kerumunan
- Patuhi imbauan pemerintah
BERITA TERKAIT
Berita terkait tidak ditemukan!
TERPOPULER