Rumah Besar Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Rumah Besar yang berada di Jalan Jendral A Yani, Kelurahan Melayu, Tenggarong, direncanakan akan menjadi salah satu cagar budaya. (Reza Fahlevi/KK)

TENGGARONG - Rumah Besar yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Melayu, Tenggarong bakal diusulkan menjadi cagar budaya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Thauhid Afrilian Noor, Selasa (23/11) malam lalu. Thauhid mengaku dirinya diminta pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kaltim memenuhi segala macam persyaratannya, agar dapat diusulkan pada Desember 2021 mendatang. "Saya ditanya lagi pihak balai itu, bisa enggak bulan ini dipenuhi syarat-syaratnya seperti sertifikat, asal muasal pendirian, yang mendirikannya siapa, surat-suratnya, peruntukannya dulu untuk apa itu yang diminta," lanjutnya. Selain itu, pihak BPCB Kaltim juga meminta foto-foto zaman dulu terkait peruntukkan bangunan itu juga disertakan. Tauhid sendiri mendorong agar beberapa tempat di Kukar, selain Rumah Besar tentunya. Karena dengan ditetapkannya tempat-tempat itu menjadi cagar budaya, maka Kukar memiliki tempat yang tercatat secara nasional yang bisa 'dijual' kepada para pelancong untuk berwisata. Kemudian dia menginginkan agar Rumah Besar itu nanti dikelola oleh Pemkab Kukar, jika memang nantinya ditetapkan menjadi cagar budaya. Disdikbud akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengekspos Rumah Besar itu nantinya. "Karena kalau untuk dijadikan tempat wisata kan tidak sembarangan, misalnya kayak gini, cor-cornya hancur segala macam kan harus dinaikan, dibenahi biar bisa dijadikan tempat wisata," tandasnya. (*) Sumber: Koran Kaltim

BERITA TERKAIT

Berita terkait tidak ditemukan!

TERPOPULER

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com