Remaja Perkosa IRT 20 Tahun di WC Umum

Aksi pemerkosaan IRT di wc umum. (Foto ilustrasi)

NUNUKAN, Koran Kaltara - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang masih remaja berumur 20 tahun di Nunukan menjadi korban pemerkosaan oleh seorang remaja berumur 17 tahun, pada 9 Oktober lalu. Aksi asusila MR (17) kepada SM (20) itu dilakukan di salah satu wc umum di Tanah Merah (Pasar Malam) Jalan Bahari, Nunukan Utara, sekitar pukul 02.00 Wita. Terkuaknya kasus pemerkosaan ini berawal dari laporan warga yang melihat SM keluar dari WC umum dalam keadaan menangis. Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Khoirul Anam mengatakan, bahwa aparat kepolisian menerima informasi SM diduga diperkosa dari masyarakat melalui call center unit pidum. "Kita langsung tindaklanjut dan mendatangi TKP serta mencari saksi yang mengetahui kejadian tersebut," terangnya kepada Koran Kaltara, Rabu (13/10/2021). Menurut dia, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang melihat perempuan berjilbab keluar dari WC dalam keadaan jilbabnya terbuka dan menangis. Saat ditanya, perempuan tersebut menerangkan dirinya usai diperkosa seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota polisi dari Polda. "Nah, setelah menjelaskan kepada saksi itu, korban langsung pergi dengan berjalan kaki menuju arah Pasar Malam. Namun, saksi ini lupa menanyakan indentitas dan alamat perempuan itu," bebernya. Menurut dia, sebelum bertemu korban, saksi ini melihat sekumpulan anak-anak remaja laki-laki  di depan WC umum. "Namun, saksi tidak dapat melihat dengan jelas karena minimnya penerangan," ungkapnya. Dari informasi ini pun, kata dia, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mencari identitas korban maupun pelaku. Esok harinya, Minggu (10/10/2021), polisi berhasil menemukan korban berdasarkan ciri-cirinya. "Saat itu, korban langsung kita mintai keterangan. Dari keterangan korban, SM mengaku diperkosa pada hari itu,” kata dia. Di hadapan polisi, kata dia, korban menceritakan saat itu sedang berjalan kaki dari arah Pasar Baru menuju Pasar Malam. Saat melintas, segerombolan anak-anak muda berjumlah sekitar tujuh orang memanggil SM. "Salah satu remaja itu berteriak memanggil korban untuk menawarkan akan mengantarkan korban pulang. Nah, korban langsung datang. Saat itu salah satu remaja mengatakan 'saya polisi Polda' nanti saya antar kamu pulang," bebernya. Sialnya, kata dia, korban percaya dan menaiki motor salah satu anak tesebut. Mereka jalan dan di belakangnya dikuti rekan-rekan pelaku lainnya dengan sepeda motornya masing-masing. "Ternyata, korban tidak diantar pulang, namun di bawa menuju ke WC umum di pesisir. Korban saat itu langsung disuruh turun dari motor," tambahnya. Setelah turun dari motor, lanjut dia, korban langsung diajak bersetubuh oleh pelaku. Awalnya, korban menolak dan meminta langsung diantar pulang. "Tapi pelaku ini membentak korban dan mengatakan 'saya polisi Polda' kalau tidak mau, saya tembak betismu," bebernya. Tak pelak, kata dia, korban langsung dibawa masuk dalam WC tersebut. Di WC itu, pelaku melancarkan aksi pemerkosaannya. "Korban ditarik rambutnya hingga jilbabnya terbuka. Nah, teman-teman pelaku menunggu di luar WC. Setelah selesai, pelaku dan teman-temanya langsung pergi meninggalkan korban," bebernya. Tuduhan pemerkosaan itu diperkuat dari hasil visum korban di rumah sakit yang menjelaskan ada tanda-tanda bekas persenggamaan pada kemaluan korban. "Kita langsung mencari keberadaan ketujuh anak-anak tersebut, termasuk pelakunya," tambahnya. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya mengamankan 6 orang, diantaranya D, A, A, U, F dan A. Dari keterangan 6 orang yang dijadikan saksi ini, mengerucut kepada pelaku MR. "Nah, kita langsung jemput pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya," bebernya. Setelah diintrogasi, kata dia, MR mengakui perbuatannya. Seluruh pernyataannya sama dengan keterangan korban. "Jadi, pelaku memang sudah berniat menyetubuhi korban, karena melihat korban keluar malam sendirian. Jadi, kita sangkakan Pasal 285 KUHP Subsidiar pasal 289 KUHP," kata dia. Dia menyampaikan bahwa polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu kameja wanita warna putih list hitam di kerah baju dan lengan, satu BH wanita warna merah, jilbab korban, baju tidur, dan celana milik korban. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor, baju kaos lengan panjang, celana pendek, serta celana dalam milik pelaku. (*) Reporter: Asrin Editor: Sobirin

BERITA TERKAIT

Berita terkait tidak ditemukan!

TERPOPULER

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com