Ratusan Perusahaan Konstruksi di Kaltara Tumbang

Kegiatan konstruksi di Bulungan. (Foto: Agung)

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Perusahaan konstruksi di Kalimantan Utara tercatat banyak yang bangkrut atau tutup usaha di tahun 2022.

Jumlah perusahaan yang tidak lagi beroperasi bahkan menyentuh angka 209 unit dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, Mas’ud Rifai menjelaskan, pihaknya menemukan jumlah perusahaan konstruksi aktif dan berbadan hukum sebanyak 1.247 perusahaan pada tahun 2022.

Angka ini mengalami penurunan 14,35 persen jika dibandingkan tahun 2021 sebanyak 1.456 perusahaan.

Sebelumnya, sebanyak 321 perusahaan atau usaha konstruksi yang aktif dan berbadan hukum tercatat tumbang dalam dua tahun terakhir.

Tahun 2018 tercatat sebanyak 1.634 perusahaan, menjadi 1.313 perusahaan di pendataan terakhir 2020.

Berdasarkan data Direktori Perusahaan Konstruksi tahun 2020 yang juga diterbitkan BPS Kaltara, berkurangnya jumlah perusahaan konstruksi karena banyak yang tidak memperpanjang izin usaha mereka.

Kondisi itu terkonfirmasi karena mereka sebelumnya tidak memenuhi kualifikasi dalam lelang tender. Sehingga, sulit memenangkan tender yang dibuka pemerintah.

Kendati demikian, berdasarkan hasil updating direktori perusahaan konstruksi terakhir pada tahun 2021, berhembus angin segar dengan tercatatnya 1.456 perusahaan konstruksi aktif dan berbadan hukum di Kaltara.

Jumlah ini bertambah 10,89 persen dibandingkan tahun 2020.

Mas’ud memaparkan, mayoritas perusahaan konstruksi di Kaltara tahun 2022 berada di Tarakan sebesar 485 perusahaan.

Kemudian disusul Bulungan dan Nunukan masing-masing 309 perusahaan dan 284 perusahaan.

Ia mengungkapkan, mayoritas perusahaan konstruksi di Kaltara masuk dalam skala usaha kecil atau hanya mampu melaksanakan pekerjaan dengan nilai sekitar Rp1 miliar sampai Rp2,5 miliar.

“Total perusahaan yang masuk skala kecil sebanyak 1.085 perusahaan atau 87,01 persen,” ujarnya, Rabu (15/3/2023).

Lanjut Mas’ud, mayoritas perusahaan yang masuk skala kecil berbanding lurus dengan jenis badan usaha mereka. Dimana 1.082 perusahaan konstruksi berbentuk CV.

“Bentuk badan usaha terbesar kedua adalah PT atau PT Persero sebesar 12,19 persen dan koperasi 0,09 persen. Sementara, hanya ada dua yang bentuk usahanya perusahaan. Di Kaltara juga tidak ada yang bentuknya perwakilan perusahaan asing,” papar Mas’ud.

Perusahaan konstruksi di Kaltara yang berada di ujung tanduk sebenarnya bukan fenomena baru.

Pengurus organisasi yang menaungi kontraktor lokal setidaknya sudah menyuarakan kondisi ini sekitar lima tahun terakhir.

Dari catatan Koran Kaltara tahun 2020, Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kalimantan Utara, H.M. Saleh P. Khar mengungkapkan, banyak kontraktor lokal terancam gulung tikar karena kalah bersaing dengan kontraktor luar daerah.

Berdasarkan data yang masuk di Gapensi pada awal tahun 2020, diketahui persentase kontraktor lokal yang bisa mendapatkan proyek pembangunan masih tergolong sedikit, yakni di bawah 10 persen.

Kondisi ini terlihat tidak berbanding lurus dengan geliat pembangunan semenjak Provinsi Kaltara terbentuk.

“Anggota kami sekarang kurang lebih 200-an. Paling banyak di Tarakan dan Malinau. Tapi yang dapat (menang tender) paling satu, dua, tiga saja. Kalah terus kalau ikut lelang, nggak tahu juga kenapa,” kata Saleh kala itu.

Gapensi Kaltara sudah beberapa kali membahas persoalan ini dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namun belum ada kabar baik yang diberikan.

“Gapensi beberapa kali sudah bertemu langsung dengan Kepala Dinas PU (DPUPR-Perkim Kaltara). Tapi sampai Pak Yatna (Kepala DPUPR-Perkim sebelumnya) pindah juga tidak ada konfirmasinya,” ungkap Saleh.

Dia berharap ada kebijakan dari pemerintah daerah yang memberi ruang bagi eksistensi kontraktor lokal.

Dengan begitu, nantinya bisa menjaga perputaran uang agar tidak lari ke luar daerah. Sehingga kesejahteraan masyarakat pun bisa lebih meningkat.

“Kalau di bawah satu miliar (rupiah), ya bisa khusus untuk kontraktor lokal saja lah. Meski kami tetap ikut kompetisinya, tapi yang dapat kan orang-orang kita juga. Begitu maksudnya. Jangan juga yang kecil itu malah dari Samarinda yang dapat. Sedangkan untuk kita, paling di kasih PL (penunjukan langsung) saja yang di bawah Rp200 juta,” harap Saleh.

Perlu Perhatian Pemerintah

Eksistensi kontraktor lokal sangat membutuhkan perhatian pemerintah daerah di tahun 2023, baik pemerintah di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.

Sekretaris Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kalimantan Utara, Syamsul Bahri mengatakan, pemerintah perlu memberi perhatian berupa kebijakan pemberdayaan bagi kontraktor lokal.

Adanya kebijakan ini diakui sudah disuarakan sejak beberapa tahun terakhir.

“Saya kira harapan ini sesuai dengan asosiasi lain terkait konstruksi juga, agar ada pemberdayaan yang menjadi perhatian pemerintah,” kata Syamsul, Rabu (15/3/2023).

Pemberdayaan kontraktor lokal menjadi penting untuk menyambut megaproyek yang berlokasi di Kaltara. Baik yang biayanya bersumber dari investasi swasta hingga Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Kalau (pekerjaan konstruksi) hanya dilaksanakan oleh perusahaan luar atau BUMN tanpa melibatkan kontraktor lokal, kita tidak akan bisa maju. Jadi, adanya green industry dan investasi lain adalah peluang buat kami untuk diberdayakan pemerintah,” jelasnya.

Bentuk pemberdayaan yang dimaksud adalah payung hukum yang menjamin keterlibatan kontraktor lokal di setiap pekerjaan.

Substansi payung hukum ini menegaskan kontraktor lokal wajib mendampingi pekerjaan yang dilakukan kontraktor luar daerah.

“Kami kontraktor lokal berharap pemerintah memberikan kebijakan tersebut. Bisa dalam bentuk subkontraktor atau KSO (Kerja sama Operasi) dengan kontraktor luar,” ujarnya.

Di samping itu, dia berharap pemerintah mengantisipasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi oleh kontraktor luar berhenti di tengah jalan.

Kasus tersebut kerap terjadi karena minimnya pengetahuan mereka terhadap kondisi geografis di Kaltara.

“Kami berharap proyek di daerah jangan sampai macet. Banyak kontraktor dari luar tidak paham  kalau geografis di Kaltara sangat ekstrem. Sehingga rata-rata gagal melaksanakan pekerjaan,” ungkapnya.

Fenomena itu disebut tidak terlepas karena tidak adanya sinergitas antara kontraktor luar dengan kontraktor lokal. Kondisi tersebut yang diharap tidak kembali terjadi pada tahun ini.

“Harapan kami bisa saling bersinergi. Kami bisa menimba ilmu dari mereka, mereka bisa mengetahui detail kondisi di daerah. Sehingga pekerjaan itu terselesaikan dengan baik dan bermanfaat untuk semua. Bukan hanya mengejar sisi untung saja,” pungkasnya. (*)

Reporter: Agung Riyanto

Editor: Nurul Lamunsari

 

BERITA TERKAIT

Berita terkait tidak ditemukan!

TERPOPULER

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com