Persoalan TKI jadi Pembahasan Dalam Pertemuan Sosek-Malindo
Foto: Ilustrasi/Internet
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Dalam pertemuan Kerja sama Sosial Ekonomi Malaysia – Indonesia (Sosek Malindo), persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih menjadi salah satu pembahasan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara Armin Mustafa mengatakan, secara garis besar, pemenuhan hak-hak pekerja bagi seluruh TKI menjadi bahasan utama dalam pertemuan antara perwakilan dua negara ini.
Menurutnya, pihak Malaysia telah diminta untuk menegakkan aturan kelengkapan dokumen sebelum menggunakan jasa TKI. Berbicara soal jalur ilegal pengiriman TKI dari Kaltara, dia pun tidak menampik jika saat ini masih terus berlangsung. Padahal menurut Armin, stakeholder terkait sudah bersinergi maksimal untuk menutup jalur ilegal tersebut.
“Kalau jalur ilegal memang masih ada. Perbatasan ini kan luas, ada saja tempat untuk lewatnya. Tapi sudah diupayakan pemerintah agar bisa meningkatkan pengawasan di jalur-jalur itu,” kata Armin kepada Koran Kaltara.
Secara teknis soal pengiriman TKI Ilegal melalui Kaltara, pihaknya terlebih dahulu harus memutus kelompok yang mengorganisir adanya pengiriman TKI non-prosedural. Selain itu, jalur yang kerap dilalui memang harus mendapatkan peningkatan pengawasan.
Dari sisi eksternal pun, Disnakertrans Kaltara akan terus meningkatkan intensitas kerja sama dengan negara tujuan utama atau transit, seperti Malaysia dan Filipina.
Disebutkan, apabila mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2013 tentang Koordinasi Pemulangan TKI, telah menjelaskan bahwa persoalan TKI non-prosedural juga menjadi tanggung jawab antar-instansi pemerintah. Koordinasi lintas sektor yang dimaksud, bertujuan untuk menutup potensi pengiriman dari sisi hulu hingga hilir. (*)
Reporter : Ike Julianti
Editor : Eddy Nugroho
BERITA TERKAIT
Berita terkait tidak ditemukan!
TERPOPULER