Pemulangan Jamaah Haji, Kemenag Kaltara Ikuti Protokol Penanganan Covid-19
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Jamaah haji asal Kaltara, tidak lama lagi akan meninggalkan Arab Saudi.
Untuk menyambut tamu Allah yang telah pulang ke Tanah Air, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kaltara menggelar rapat persiapan penjemputan.
Teknis pemulangan, dari akomodasi hingga transportasi dibahas dalam agenda rapat yang digelar di Kantor Gubernur, Rabu (3/8/2022).
Rapat tersebut juga membahas persyaratan bebas Corona yang harus dipenuhi jamaah haji asal Kaltara saat menginjakkan kaki di Bumi Pertiwi, tepatnya di Balikpapan.
Pelaku perjalanan dari luar negeri, harus bebas Covid-19 dengan dibuktikan tes PCR saat memasuki Indonesia.
"Ada aturan penanganan Covid-19 untuk jamaah haji Indonesia, termasuk Kaltara. Jadi, harus PCR dulu, dan dinyatakan negatif Covid," ujar Kakanwil Kemenag Kaltara, H. Saifi saat rapat persiapan penjemputan.
Kakanwil menegaskan, jamaah haji Kaltara yang tergabung dalam kloter 7, berangkat dari Madinah pada tanggal 11 Agustus.
Rombongan tiba di Indonesia pada tanggal 12 Agustus, Pukul 09.45 Wita, melalui Debarkasi Balikpapan.
Jika ada jamaah yang hasil PCR positif Covid-19, maka yang bersangkutan harus menjalani karantina.
"Yang negatif (Covid-19) boleh melanjutkan perjalanan pulang. Tapi yang positif, harus dikarantina di asrama haji (selama) 5 hari sampai 10 hari, tergantung hasil pemeriksaan," jelas Saifi.
Kebijakan pemerintah ini, lanjutnya, sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh jamaah yang baru saja menunaikan ibadah haji.
Sehingga, keluarga yang sudah menanti kedatangan jamaah haji, juga tidak perlu khawatir akan paparan virus Corona.
"Perjalanan jamaah kita saat pulang sudah cukup melelahkan, dan butuh istirahat. Di pesawat 9 jam, tapi persiapan sebelum berangkat itu total bisa sampai 15 jam. Ini yang harus kita pertimbangkan. Kemudian juga kita harus menjaga protokol penanganan Covid-19, agar tidak berkumpul terlalu banyak saat proses penjemputan," kata Saifi.
Berdasarkan hasil rapat persiapan penjemputan, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltara, H. Rosyid menyatakan akan menyampaikan hasil rapat kepada Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang. Penanganan Covid-19 tentu harus dipatuhi.
"Termasuk juga soal penjemputan, saya akan melapor kepada Pak Gubernur. Ini agar mendapat pertimbangan, bahwa perjalanan jamaah kita sudah cukup melelahkan. Nanti soal penanganan Covid, hingga nanti seremonial penjemputan agar mempertimbangkan masukan dari rapat ini," ujar Rosyid. (*/bis)
Editor: Sobirin
BERITA TERKAIT
Berita terkait tidak ditemukan!
TERPOPULER