Pemprov Kaltara Dukung Audit BPK di Dua Sektor Strategis
Wagub Kaltara, Ingkong Ala memimpin kegiatan Entry Meeting Audit bersama BPK Perwakilan Kaltara
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara - Pemerintah Provinsi Kaltara menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan penuh terhadap pelaksanaan audit rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara yang memfokuskan pemeriksaan pada dua sektor strategis, yakni pertambangan dan ketahanan pangan.
Kegiatan Entry Meeting Audit yang menandai dimulainya pemeriksaan itu berlangsung di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Senin (20/10/2025) yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala.
Audit dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pembangunan daerah, terutama di dua sektor yang menjadi pilar ekonomi Kaltara. “Sektor pertambangan dan ketahanan pangan adalah dua pilar penting dalam pembangunan Kaltara. Kami berharap hasil audit ini dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Audit yang dilakukan BPK akan berlangsung selama 30 hari, mulai 20 Oktober hingga 18 November 2025, dengan melibatkan dua tim pemeriksa khusus. Tim pertama melaksanakan Audit Kepatuhan pada Sektor Pertambangan, mencakup penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan periode Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III 2025.
Pemeriksaan ini akan menyoroti aspek perizinan, persetujuan lingkungan, pengawasan, hingga penegakan hukum, dengan pendampingan dari Dinas ESDM dan DLH Kaltara.
Sedangkan tim kedua akan melakukan Audit Kinerja Ketahanan Pangan, berfokus pada efektivitas kebijakan pemerintah daerah dalam mewujudkan ketahanan pangan periode TA 2020 hingga Semester I 2025.
Pemeriksaan lapangan dijadwalkan dilakukan di sejumlah wilayah pertanian di Kabupaten Nunukan dan Malinau dengan dukungan dari Dinas Pertanian serta Disperindagkop.
"Seluruh OPD wajib menyiapkan data dan dokumen secara lengkap serta menunjuk pejabat yang memahami substansi lapangan. Meskipun waktu terbatas, kami siap memfasilitasi seluruh kebutuhan tim BPK, bahkan di luar jam kerja, demi kelancaran pemeriksaan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Redaksi/Koran Kaltara
Redaktur: Norjannah
BERITA TERKAIT
Berita terkait tidak ditemukan!