MRI di RSD Tanjung Selor Bisa Gunakan BPJS Kesehatan

Dirut RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Dr. Widodo Darmo, melakukan penandatanganan kerjasama dengan BPJS kesehatan

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara - Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor, kini telah menyediakan layanan pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI), yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang Humas dan Pengembangan RSD, Heriyadi Suranta, mengatakan, layanan MRI resmi masuk dalam cakupan kerja sama antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan.

"Pasien bisa menggunakan layanan MRI dengan pembiayaan BPJS, tentu saja dengan mengikuti prosedur dan verifikasi medis yang berlaku sesuai panduan klinis," ujar Heriyadi.

Namun, pemeriksaan MRI tidak bisa diakses secara langsung atas permintaan pasien. Prosedur tetap harus melalui rujukan dari dokter berdasarkan indikasi medis yang kuat.

“Dokter di poli yang akan menentukan, apakah pasien perlu MRI atau cukup dengan pemeriksaan lain seperti CT Scan. Semua tergantung hasil evaluasi medis,” tambahnya.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam meningkatkan akses layanan diagnostik canggih di Kaltara, dengan pembiayaan dari BPJS, masyarakat kini tidak hanya dimudahkan dalam proses pemeriksaan, tapi juga lebih ringan secara finansial.

Heriyadi, mengingatkan pasien yang dirujuk dari puskesmas tetap harus mengikuti sistem berjenjang.  Jika dokter di rumah sakit menilai pemeriksaan CT Scan belum memadai, barulah MRI dijadikan pilihan lanjutan.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan terjangkau. Kami ingin masyarakat mendapat akses pemeriksaan terbaik tanpa harus terbebani biaya mahal,” tutupnya. (adv/red)

BERITA TERKAIT

Berita terkait tidak ditemukan!

TERPOPULER

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com