- Dari 100 Orang, 10 di Antaranya Tidak Memiliki Pekerjaan
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kalimantan Utara berdasarkan kriteria pendidikan, didominasi lulusan perguruan tinggi. Pada pendataan terakhir di bulan Februari 2021 yang dirilis baru-baru ini, TPT dari perguruan tinggi mencapai 10,09 persen. Sederhananya, dari setiap 100 angkatan kerja yang memiliki riwayat pendidikan perguruan tinggi, 10 orang di antaranya tidak memiliki pekerjaan sama sekali saat ini.
Pengangguran dari lulusan perguruan tinggi meningkat dua kali lipat dari periode sebelumnya. Pada pendataan di Agustus 2020, pengangguran dari kriteria ini hanya 5 persen. Bahkan menurun dibandingkan Februari 2020 di kisaran 8 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, Tina Wahyufitri melalui Koordinator Fungsi Statistik Sosial Dasar, Basran menjelaskan, ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi tingginya tingkat pengangguran lulusan perguruan tinggi.
Pertama, tidak tersedianya jenis pekerjaan yang sesuai dengan tingkat pendidikan para lulusan perguruan tinggi. Sehingga banyak yang memilih untuk lebih baik tidak bekerja terlebih dulu. Kedua, adanya pola pikir untuk enggan melamar atau mengambil pekerjaan yang memiliki stigma rendah di masyarakat. Khususnya untuk lulusan perguruan tinggi.
“Karena pendidikannya tinggi, jadi mau kerja, istilahnya sembarangan, mereka ini
nggak mau. Mohon maaf, beda dengan SMA ke bawah. Mereka (lulusan SMA) cenderung menerima apapun pekerjaan. Mau jaga toko, bisa saja. Apalagi yang tamatan SMP dan SD, istilahnya semua lebih oke saja,” kata Basran saat dihubungi Koran Kaltara, Selasa (18/5/2021).
Pada faktor ini, juga turut dipengaruhi pendapat atau pemikiran dari orangtua atau keluarga lulusan perguruan tinggi. Sebagian ada yang diperkirakan justru melarang ketika anaknya bekerja pada sektor yang profesinya mendapat stigma rendah di masyarakat.
“Kalau S-1 itu lebih banyak pikir-pikir. Pikiran sebagian besar dari mereka, masa S-1 jaga restoran, jaga toko.
Mending nanti
aja deh. Ya karena pendidikannya tinggi itu dijadikan alasan,” paparnya menambahkan.
Faktor ketiga, lanjut Basran, pekerjaan yang tersedia juga tidak memberi upah sesuai yang diharapkan. Sehingga sebagian besar lainnya juga memilih untuk tidak menerima apabila mendapat tawaran.
“Di samping jenis pekerjaan, dari sisi penghasilan juga jadi faktor. Misal ada saja kerja di kantoran, tapi ternyata gajinya ini ternyata tidak sesuai ekspektasi. Sehingga akhirnya memilih ‘nanti dulu
deh’ juga,” imbuhnya.
Faktor keempat, lebih banyaknya lulusan perguruan tinggi yang menganggur dibanding jenjang pendidikan di bawahnya, dipengaruhi faktor pandemi Covid-19. Dimana sebagian perusahaan menahan diri melakukan rekrutmen baru pekerja.
“Di Covid ini juga jadi pertimbangan. Akhirnya mereka (lulusan perguruan tinggi)
milih ‘nanti lah, nunggu-nunggu ada kerjaan lagi yang cocok untuk S-1’,” ujarnya.
TPT tertinggi selanjutnya berasal dari jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Yakni mencapai 5,64 persen. Kemudian paling rendah dari jenjang lulusan Sekolah Dasar (SD). Yakni hanya 1,66 persen.
Rektor Universitas Kaltara (Unikaltar), Prof. Dr. Ir. Abdul Jabarsyah M.Sc berpendapat, ada ketidaksesuaian dari regulasi pemerintah pusat dalam mengatur terselenggaranya pendidikan tinggi di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu faktor dari masih tingginya alumni perguruan tinggi yang tidak memiliki pekerjaan setelah lulus.
Beberapa program yang diatur untuk ada di perguruan tinggi, disebut banyak yang tidak fleksibel dengan kebutuhan dunia kerja saat ini. Sehingga ada ketidaksesuaian antara kebutuhan di lapangan dengan lulusan yang dihasilkan.
“Saat ini kita
kan terikat pada undang-undang dan peraturan. Banyak nomenklatur perguruan tinggi yang terkadang tidak sesuai dengan nomenklatur di dunia kerja. Kami di perguruan tinggi tidak bisa fleksibel dalam menyelenggarakan program studi yang sesuai kebutuhan tersebut,” kata Jabarsyah.
Ketidaksesuaian juga terjadi antarlembaga di pemerintah pusat. Salah satunya, rekrutmen abdi negara yang tidak menyelaraskan perkembangan program studi baru di perguruan tinggi.
“Di penerimaan pegawai negeri, kita bisa melihat nomenklatur syarat program studi yang dikeluarkan Kemenpan RB, kadang tidak
nyambung dengan nomenklatur yang diatur di perguruan tinggi. Sekarang juga banyak program studi baru, tapi itu tidak tersedia di fitur penerimaan (CPNS). Di sana yang kadang-kadang tidak
match,” paparnya.
Mengenai upaya Unikaltar agar lulusannya tidak menjadi pengangguran, Jabarsyah lebih menekankan soal pembentukan karakter yang menjadi prioritas kampus. Menurutnya, ini sekaligus mematahkan stigma masyarakat bahwa mengenyam pendidikan tinggi saat ini adalah “sia-sia”. Karena banyak pembelajaran di perguruan tinggi yang nyatanya tidak dibutuhkan di dunia kerja.
“Sinyalemen sebagian orang, 70 persen pengetahuan di kampus dikatakan tidak berguna di dunia kerja. Saya tegaskan bukan begitu berpikirnya. Esensi dari pendidikan tinggi tidak seperti itu. Esensinya adalah bagaimana membentuk kemampuan seseorang untuk bekerja mandiri sesuai kemampuannya,” kata Jabarsyah.
“Esensi lain pendidikan tinggi juga adalah pembentukan karakter. Transfer ilmu dalam pembelajaran hanya sarana pembentukan karakter itu sendiri. Karena harapan kita, lulusan perguruan tinggi, tidak hanya di Unikaltar saja, bisa menjadi inovator dalam menciptakan sesuatu yang baru,” pungkasnya
.(*)
Reporter: Agung Riyanto
Editor: Nurul Lamunsari