Laut Tercemar Jangan Dianggap Sepele

Aktivitas Nelayan di Tanah Kuning – Mangkupadi

Mencari Titik Temu Dampak Tumpahan Minyak

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara - Kapal Landing Craft Transport (LCT) Self Propelled Oil Barge (SPOB), milik PT Mayon tenggelam di perairan Tanah Kuning, Bulungan ketika hendak menuju Pelabuhan Jeti PT. KAI Pendadak Desa Mangkupadi. Kejadian ini berlangsung tanggal 1 Maret 2024 lalu sekitar Pukul 18.00 Wita.

LCT yang tenggelam semestinya bukan hal biasa, kejadian ini patut menjadi perhatian serius. Sebab kawasan pesisir yang diplot menjadi kawasan industri ini juga merupakan wilayah tangkap nelayan, dimana penghasilan warga sangat digantungkan pada ekosistem laut.

Mengutip keterangan Manager Kampanye Pesisir dan Laut WALHI, Parid Ridwanuddi, atas kejadian tersebut, ia menegaskan hal itu berpotensi terjadinya pencemaran lingkungan di perairan Indonesia. Menurutnya, tidak dipungkiri kejadian serupa terus berulang sejak tahun 1999 hingga saat ini. Hal tersebut dinilai menjadi salah satu kejahatan lingkungan.

“Tumpahan minyak di Indonesia sering terjadi dan menjadi suatu kejahatan lingkungan, tapi itu dianggap pencemaran biasa. Padahal dampak dari pencemaran minyak ini jangka panjang,” kata Parid dalam keterangannya, Selasa 5 Maret 2024.

Jika hal ini berpotensi pencemaran terhadap laut pesisir di Tanah Kuning - Mangkupadi, tentu saja tak hanya berimbas pada masyarakat, tetapi juga biota laut yang ada.

Dampak kejadian kapal terbalik ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan makhluk hidup yang ada di sekitarnya. Dinas terkait tentunya harus melakukan tindakan cepat, khususnya berkaitan dengan upaya antisipasi pencemaran di pesisir laut tersebut.

“Kami sempat mencari tahu informasi dari masyarakat setempat, beberapa saat pasca kejadian ditemukan adanya bekas tumpahan minyak sejenis solar. Itu hanya sebagian kecil yang bisa terdeteksi langsung mata telanjang, perlu ada penelusuran lebih jauh memastikan kondisi laut baik-baik saja,” tegas Staf Kampanye  Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari (PLHL), Nasrullah dalam keterangan tertulisnya.

Perlu dipertegas, bahwa laut Tanah Kuning - Mangkupadi jangan sampai nasibnya serupa seperti beberapa kejadian sebelumnya, seperti halnya saat adanya tumpahan minyak di laut Balikpapan beberapa tahun lalu. Kerusakan yang ditimbulkan cukup serius, bukan hanya ekosistem lautnya, tetapi juga terpaparnya manusia.

Info warga setempat yang namanya enggan di korankan, menyebutkan, dua  hari pasca kejadian bertemu dengan nelayan Kampung Baru, rumahnya berdekatan dengan lokasi. Bekas tumpahan seperti minyak sempat terlihat, tapi karena kondisi waktu itu musim ombak sehingga bekasnya cepat terbawa ke tengah laut.

“Anak bapak nelayan itu, ketika itu mengangkat pukat lobster dekat dengan titik kejadian, saat mengambil hasil tangkapan lobster, posisi dihidupkan di samping perahu, sambil narik pukat. Kebetulan kumpulan seperti Solar lewat cukup banyak yang timbul dari pada tenggelam, jadi udang lobster nya mati,” ungkapnya.

Hal ini berpengaruh buruk bagi nelayan di Tanah kuning dan Mangkupadi. Jika benar ada tumpahan minyak dapat mempengaruhi produktivitas nelayan tangkap udang pijah, bagan dan aktivitas wisata di pesisir Pantai, otomatis akan mempengaruhi pendapatan masyarakat lokal. Oleh sebab itu, pemerintah, baik penegak hukum dan lainnya harusnya punya kepastian yang jelas.

Sebagai bahan analisis, dimana hasil laut cukup diperhitungkan, berdasarkan informasi pada laman resmi DKISP Kaltara, April  2021, menyebutkan Provinsi Kalimantan Utara memiliki luas pesisir laut mencapai 1.587.071,08 Hektar,  memungkinkan para nelayan meningkatkan nilai produksi tangkap lautnya. Pada tahun 2019 saja produksi perikanan tangkap laut Kaltara mencapai 35.262,56 Ton dengan total nilai produksi mencapai Rp1,36 triliun.

Hasil produksi tangkap laut Kaltara didapat dari Kota Tarakan sebesar 23.704,27 Ton; Bulungan sebesar 6.779,61 Ton; Nunukan sebesar 4.022,04 Ton dan Tana Tidung 756,64 Ton. Sementara, Kabupaten Malinau tidak memiliki hasil produksi tangkap laut dikarenakan tidak memiliki wilayah pesisir atau laut.

Potensi diatas sangat menjanjikan, namun dengan agenda KIHI hari ini, wilayah tangkap nelayan semakin jauh dan berkurang. Belum lagi dengan adanya kejadian kapal terbalik, yang dimungkinkan terjadi pencemaran pada laut, hal itu juga dapat mempengaruhi hasil laut tersebut.

Hasil Luat ini tidak lepas dari usaha-usaha nelayan lokal yang hidup di pesisir. Hasil  cukup tinggi pada 2021-2022. Sebagai contoh wilayah pesisir Kaltara Desa Tanah Kuning - Mangkupadi, mayoritas hasil laut dari Bagan (Bangunan di atas laut untuk jebakan ikan), penghasilan rata-rata nelayan Rp10-15 juta per bulan.

Jumlah Bagan di Sepanjang Pantai Tanah Kuning dan Mangkupadi, berkisar 105 Bagan. Valuasi ini berdasarkan survei sederhana yang dilakukan jika di total / tahunnya dapat menghasilkan perputaran uang atas kesejahteraan bagi masyarakat setempat sekitar Rp10-15 Miliar.

Jika kejadian ini diabaikan, bisa saja ada kejadian serupa kemudian hari, yang tidak hanya mempengaruhi kehidupan masyarakat setempat, tetapi juga mengancam potensi hasil laut, yang merupakan sumber penghasilan nelayan setempat.

“Artinya dengan kekayaan alam yang melimpah ini mampu menghidupi masyarakat Tanah Kuning - Mangkupadi dan Bulungan khususnya. Tanpa negara hadir secara langsung untuk mengurusi masyarakat, masyarakat bisa hidup cukup damai dan mampu membiayai keluarganya. Selama kehidupan laut mereka tidak terganggu oleh kebijakan pembangunan dan industri yang merusak ekosistem lautnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Agung Riyanto

Editor: Nurul

BERITA TERKAIT

Berita terkait tidak ditemukan!

TERPOPULER

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com