Kejar Akreditasi Semakin Baik, Mimpi Menjadi Negeri

Setelah mendapatkana nilai akreditasi predikat baik, Unikaltar Tanjung Selor bermimpi bisa jadi perguruan tinggi negeri. (Foto : Nurjannah/Koran Kaltara)

TANJUNG SELOR, Koran KaltaraUniversitas Kaltara (Unikaltar) Tanjung Selor, saat ini sudah memiliki akreditasi baik, denban nilai kategori C plus (C+). Upaya agar akreditasi semakin membaik, terus diupayakan. Bahkan mengejar target hingga bisa masuk kategori sangat baik dan unggul. Selain akreditasi yang terus ditingkatkan, pihak kampus juga mempunyai mimpi ke depan, agar universitas di ibu kota Provinsi Kaltara ini bisa berstatus negeri, seperti halnya Universitas Borneo Tarakan yang sama-sama berada di provinsi termuda di Indonesia itu. Rektor Unikaltar Prof. Dr. Ir. Abdul Jabarsyah M.Sc mengatakan, sejauh ini proses akreditasi sudah dilakukan. Bahkan hingga saat ini sudah berada di kategori baik, dan dipastikan hal tersebut Unikaltar sudah bisa melampaui standart nasional. “Akreditasi kita masuk kategori baik, sekarang sudah tidak lagi sebutannya akreditasi A, B dan C. Yang ada adalah akreditasi kategori unggul, sangat baik dan baik. Nah unggul itu di Indonesia hanya ada 11 universitas. Masuk kategori baik itu sudah melampaui standar nasional. Ya di peringkat tiga lah, nilai kita 283. Untuk bisa kategori unggul kita harus dapat nilai maksimum 400. Kalau disamakan seperti dulu A, B dan C, kita sudah C plus,” kata Abdul Jabarsyah kepada Koran Kaltara. Disinggung mengenai rencana menjadikan Unikaltar sebagai kampus yang punya tag line kampus berkarakter, Jabarsyah tak memungkiri keinginan tersebut. Namun untuk itu tentu saja masih perlu tahapan panjang. Dan terpenting menurutnya adalah komitmen pemerintah daerah, meskipun saat ini oleh pemerintah masih memberlakukan moratorium (penghentian sementara) membentuk perguruan tinggi negeri baru sejak 2010 lalu. “Maunya begitu (negeri), tapi ini masih ada moratorium membentuk perguruan tinggi negeri baru. Terakhir itu UBT pada 2010 lalu. Setalah itu belum dibuka lagi. Jikapun dibuka moratoriumnya, itu kembali lagi tergantung yang punya universitas, kabupaten yang punya Universitas, kalau kata pak bupati ini ya, kita lakukan,” ungkapnya. Dalam kesempatan itu, Abdul Jabarsyah membeberkan syarat agar Unikaltar bisa berstatus nageri. Di antaranya, kampus minimal memiliki luas 30 hektare. Ini jauh dari luasan lahan yang saat ini ada, yang hanya sekitar 1,6 hektare. Meskipun oleh Pemkab Bulungan menyiapkan lahan di sekitar Apung, Tanjung Selor seluas 27 hektare saat ini. “Syarat 30 hektare itu, sebenarnya hanya untuk kawasan kampus. Kalau seperti UBT itukan lahanya 130 hektare. Kampus paling ideal itu paling tidak 400 hektare. Bahkan seperti Unmul Samarinda, sekarang membangun kampus baru di lahan seluas 2500 hektare dekat calon ibu kota begara,” ungkapnya. Dirinya menambahkan sebagai pengembangan kampus dan menumbuhkan karakter bagi mahasiswa, saat ini dalam hal penilaian, Unikaltar tidak hanya sebatas menilai kemampuan pemahaman terhadap mata kuliah yang diikuti. Namun ada setidaknya enam point utama dan sebagai dasar penilaian dalam setiap mata kuliah. Di antaranya paling utama prilaku atau attitude, kemudian kedisiplinan, kemandirian, kerjasama, kemampuan berkomunikasi dan kemampuan beradaptasi. “Kalau dulu nilai itu dari UAS, UTS, dan tugas-tugas. Sekarang itu hanya bagian kecil dari penialian. Termasuk ketika ada tugas tepat waktu apa tidak. Sekarang sudah bagus, mereka sudah bisa bicara di depan umum lihat saja yang terakhir mewakili mahasiswa saat wisuda, kemampuan komunikasi terbangun,” imbuh Abdul Jabarsyah. (*) Reporter: Nurjannah Editor: Eddy Nugroho

BERITA TERKAIT

Berita terkait tidak ditemukan!

TERPOPULER

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com