Jam Operasional Bus Damri Tanjung Selor - KTT Berubah

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Untuk lebih mengefektifkan operasional bus, utamanya mengakomodasi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), jam operasional bus Damri dengan trayek tujuan Tanjung Selor menuju Kabupaten Tana Tidung (KTT) berubah. General Manager (GM) Perusahaan Umum (Perum) Damri Cabang Tanjung Selor Tri Wijono Djati mengatakan, perubahan jadwal ini merupakan permintaan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di KTT maupun di Tanjung Selor. “Cuma satu saja yang berubah, untuk trayek lainnya masih tetap sama seperti biasa,” ungkapnya kepada Koran Kaltara, Kamis (5/9/2019). Dalam seminggu, kata dia, hanya jadwal pada hari Jumat dan Minggu saja yang berubah waktu keberangkatannya. Sedangkan pada hari lainnya waktu keberangkatakan masih tetap normal seperti biasanya. Sebelum adanya perubahan jadwal keberangkatan dari Tanjung Selor menuju KTT maupun sebaliknya pada pukul 09.15 WITA. Sekarang, khusus hari Jumat dan Minggu, jadwalnya menjadi 14.00 WITA. "Yang berubah cuma pasa hari Jumat dan Minggu saja. Sementara pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Sabtu keberangkatan tetap pukul 09.15 WITA,” jelasnya. Dengan adanya perubahan itu, diharapkan masyarakat dari Malinau juga dapat terakomodasi bus dengan tarif Rp 100 ribu (Tanjung Selor-KTT) tersebut. Begitu juga dengan PNS.  Hal itu dikarenakan, selama ini banyak dari PNS yang akan menuju ke Tanjung Selor tidak terakomodasi bus Damri. “Itulah sebabnya ada permintaan perubahan. Kalau hari Jumat, waktu efektif PNS hanya sampai pukul 11.30 WITA, jadi masih sempat ikut Damri. Begitu juga dengan masyarakat yang berasal dari Malinau,”  jelasnya lagi. Ditambahkan, jadwal yang sudah ada ini, bisa saja sewaktu-waktu berubah seiring perkembangan penumpang. Namun, pihaknya tetap berharap dengan adanya perubahan ini masyarakat maupun ASN dapat terakomodasi. “Harapan kita semua masyarakat itu dapat terakomodasi transportasi darat,” tuturnya. Dia menegaskan, Perum Damri bergerak dalam bidang pelayanan jasa angkutan orang dan barang diatas jalan. Kegiatan komersial merupakan kegiatan operasional yang diarahkan untuk memperoleh keuntungan dengan tidak mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat umum yang meliputi beberapa pelayanan angkutan. (*) Reporter : Ike Julianti Editor : Eddy Nugroho

BERITA TERKAIT

Berita terkait tidak ditemukan!

TERPOPULER

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com