3 Pilar Desa, Peluncur Pembangunan Nasional
Dir Binmas Polda Kaltara, Kombes Pol Moh. Yamin Sumitra
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit melalui Dir Binmas Polda Kaltara, Kombes Pol Mohamad Yamin Sumitra kembali mengingatkan peran strategis ‘Tiga Pilar Desa’ dalam menyukseskan pembangunan nasional.
Tiga pilar desa yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa/Lurah sangat berperan dalam merealisasikan Nawacita yakni membangun dari pinggiran. Selain itu, tiga pilar desa ini juga diharapkan mampu mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kaltara.
“Kalau sudah aman dan kondusif, tentu pembangunan juga akan lancar. Wilayah yang kondusif itu, pasti akan memancing para investor dalam berinvestasi. Makanya, tiga pilar desa ini miliki sangat berperan penting,” katanya kepada Koran Kaltara.
Diungkapnya, tiga pilar ini harus kompak dan menjadi mesin pendingin di tengah-tengah masyarakat terutama menangkal maraknya berita hoax dan SARA yang dapat memecah belah masyarakat.
Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban, tidak hanya tugas tiga pilar ini, peran serta masyarakat juga sangat diharapkan.
Ia menuturkan, dalam menangani permasalahan di wilayah masing-masing, tiga pilar ini harus bertindak dalam rangka mencegah dan menangkal, bukan bertindak secara represif. Dalam menangani permasalahan, tiga pilar harus mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
“Makanya, ke tiga pilar desa ini harus selalu tetap solid, bersatu serta harus memiliki orientasi yang sama. Tentunya juga, harus dekat dengan masyarakat,” imbuhnya.
Menurut Yamin, sinergis tiga pilar perlu dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pelayanan kamtibmas yang prima, profesional, tidak diskriminatif, menjunjung tinggi HAM dalam upaya penegakan hukum di wilayah dengan cara membangun sistem sinergisitas polisional antara pemangku kepentingan maupun komponen masyarakat melalui kemitraan.
"Sinergisitas tiga pilar harus pro aktif melakukan deteksi dini soal kondisi keamanan di setiap desa. Kalau permasalahan tidak dapat diselesaikan di tingkat desa, naikkan ke tingkat kecamatan dan seterusnya. Sehingga permasalahan-permasalahan sekecil apapun dapat diselesaikan dengan baik," pungkasnya. (*)
Reporter : Ramlan
Editor : Hariadi
BERITA TERKAIT
Berita terkait tidak ditemukan!
TERPOPULER