Norhayati Andris Jabat Ketua DPRD Kaltara Sementara

Norhayati Andris mengambil alih pimpinan sementara DPRD Kaltara Periode 2019 - 2024. (Foto: Rizqy/Koran Kaltara)

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara - Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2019 - 2024 diambil sumpah janji dan jabatan oleh Kepala Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Sutoyo, Rabu (4/9/2019) di gedung DPRD Kaltara. Setelah resmi menjadi wakil rakyat, puluhan anggota dewan langsung menempati kursi dewan di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kaltara. Selain itu, untuk menjalankan roda legislatif, Norhayati Andris anggota legislatif dari PDI P ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara. Sedangkan Yancong dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua sementara. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kaltara yang telah memberikan kepercayaan kepada kami duduk di lembaga legislatif ini," kata Nurhayati saat sambutan pertamanya. Menurutnya, sebagai Ketua DPRD Sementara, sejumlah tugas harus diselesaikan. Oleh karena itu, ia berharap kerjasama semua pihak, termasuk Pemprov Kaltara dan jajarannya sebagai mitra kerja DPRD. "Kami berharap bantuan dan kerja sama yang baik dari seluruh rekan-rekan DPRD yang terhormat, satuan organisasi perangkat daerah dan seluruh stakeholder," ujar Wanita yang juga sebagai Anggota DPRD Kaltara periode 2014 - 2019 lalu. (*) Reporter: Fathu Rizqil Mufid Editor: Didik

BERITA TERKAIT

Berita terkait tidak ditemukan!

TERPOPULER

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2025 Korankaltara.com